DPR dan Serikat Buruh Bentuk "Tim Bersama" RUU Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
DPR dan Serikat Buruh Bentuk

Ilustrasi rapat DPR. (Foto: dpr,go.id).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pertemuan antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indinesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya digelar bersama DPR di ruang sidang KK III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8) kemarin.

Pertemuan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan perwakilan dari masing fraksi dari anggota panja Cipta Kerja Baleg DPR RI.

Baca Juga

Optimisme Menpora dan Paskibraka Laksanakan Upacara HUT RI Saat Pandemi

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada konfederasi yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Cipta Kerja.

"Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa di dialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja," kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (12/8).

mohamed_hassan
Ilustrasi pencari kerja. Foto: Pixabay/mohamed_hassan

Guspardi mengatakan, usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR.

"Berbagai Informasi penting yang kemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan oleh teman - teman serikat buruh tentunya ini bisa menjadi referensi bagi kami anggota panja ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya," ujarnya.

Sehingga, kata dia, harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja. Dalam rapat-rapat panja RUU Cipta Kerja selalu disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI bahwa rapat terbuka untuk umum.

"Silahkan diakses dan datang untuk mengikutinya. Oleh karena itu janganlah kami ini dianggap sebagai lembaga hanya sekedar "stempel" saja," imbuhnya.

Menurut dia, dalam pembahasan pada rapat panja RUU Cipta kerja, tidak jarang terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit. Namun, semangatnya tetap dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Guspardi juga menegaskan bahwa Fraksi PAN mendukung usulan wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk membentuk "Tim Kerja Bersama" di mana anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja atau buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yg menyangkut tentang ketenagakerjaan," ujarnya.

Anak buah Zulkifli Hasan ini menekankan, pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritik dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja.

"Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah," kata dia.

Baca Juga

Buruh Yakin Dilibatkan Penuh dalam RUU Cipta Kerja

Guspardi melanjutkan, pembahasan tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja. Ia memastikan DPR akan tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.

"Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (Pon)

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan