DPD Desak Pemerintah Segera Siapkan Aturan Larangan Mudik
Anggota DPD RI Fahira Idris desak pemerintah keluarkan aturan larangan mudik (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Berbagai pihak meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2020. Aturan larangan mudik ini dinilai penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu dalam upaya bangsa ini melawan, mencegah, dan menghentikan penyebaran Covid-19.
Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.
Baca Juga:
Pengujian Sampel Corona Bakal Dilakukan Masif dan Libatkan Aparat
Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 mulai diformulasikan untuk mengantisipasi jika nanti kondisi memang mengharuskan kegiatan mudik tidak dimungkinkan. Dalam situasi wabah seperti ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga kita siap menghadapi keadaan dan kondisi apapun.
“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario. Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif, termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini," kata Fahira dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.
Ia menilai, kebijakan pemerintah yang saat ini mengimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran.
"Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif," ujarnya.
Fahira mengungkapkan dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, pointnya sekali lagi, lanjut Fahira adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja.
"Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak," tegas dia.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Terima Dua Bocah yang Sumbang Tabungan untuk Tenaga Medis
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah yang tepat.
“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026