DPD Desak Pemerintah Segera Siapkan Aturan Larangan Mudik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 19 April 2020
 DPD Desak Pemerintah Segera Siapkan Aturan Larangan Mudik

Anggota DPD RI Fahira Idris desak pemerintah keluarkan aturan larangan mudik (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Berbagai pihak meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2020. Aturan larangan mudik ini dinilai penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu dalam upaya bangsa ini melawan, mencegah, dan menghentikan penyebaran Covid-19.

Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.

Baca Juga:

Pengujian Sampel Corona Bakal Dilakukan Masif dan Libatkan Aparat

Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 mulai diformulasikan untuk mengantisipasi jika nanti kondisi memang mengharuskan kegiatan mudik tidak dimungkinkan. Dalam situasi wabah seperti ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga kita siap menghadapi keadaan dan kondisi apapun.

Fahira Idris desak pemerintah larang mudik lebaran
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris. Foto: ANTARA

“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario. Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif, termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini," kata Fahira dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.

Ia menilai, kebijakan pemerintah yang saat ini mengimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran.

"Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif," ujarnya.

Fahira mengungkapkan dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, pointnya sekali lagi, lanjut Fahira adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja.

"Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak," tegas dia.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Terima Dua Bocah yang Sumbang Tabungan untuk Tenaga Medis

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah yang tepat.

“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

#Mudik Lebaran #Arus Mudik #Virus Corona #Fahira Idris
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya menyebutkan, bahwa WFA efektif mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2025.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Berita
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun
Angka kecelakaan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025 diklaim menurun. Jumlah tersebut turun 31 persen dibanding tahun lalu.
Soffi Amira - Selasa, 15 April 2025
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun
Indonesia
Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025
Jenis barang yang tertinggal sangat beragam, mulai dari gadget, pakaian, jam tangan, dompet, emas, uang tunai, hingga helm.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025
Indonesia
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Angka penurunan pemudik yang masih berada di bawah 10 persen tersebut tidak dapat dijadikan dasar kuat untuk menarik kesimpulan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Indonesia
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
OTP keberangkatan kereta api mencapai 99,69 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 99,50 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 12 April 2025
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Indonesia
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Okupansi keberangkatan kereta api mencapai 104 persen selama mudik Lebaran 2025.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Bagikan