Dolly Kecil di Tebet itu Berdiri di Atas Tanah Negara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 21 April 2015
Dolly Kecil di Tebet itu Berdiri di Atas Tanah Negara

Di rumah kos inilah janda bohay Deudeuh Alfisahrin yang akrab disapa Mpih meregang nyawa dan ditemukan tewas pada Sabtu (11/4) (MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini tewasnya pekerja seks komersial (PSK) Deudeuh Alfisahrin (28) yang akrab disapa Mpih masih terus menjadi pergunjingan dikalangan publik. Betapa tidak, janda satu anak itu tewas saat sedang berhubungan intim dengan seorang pelanggannya. Pasca teewasnya janda lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu sejumlah kos-kosan di kawasan Tebet Utara disinyalir sebagai lokalisasi pelacuran terselubung.

Pemilik kos-kosan Boarding House belakangan diketahui sebagai pensiunan PNS DKI Jakarta. Di Boarding House itulah janda Mpih tewas meregang nyawa.

Arifin Purba sang pemilik Boadring House mengaku bahwa Boarding House berdiri diatas tanah milik negara. Pada mulanya boarding house adalah hunian biasa. Kemudian pada tahun 1980, hunian biasa tersebut berubah menjadi kos-kosan. Setelah belasan tahun berdiri, Arifin berusaha keras untuk memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Boarding House. Namun demikian hingga tahun 2004, izin tersebut tidak kunjung diterima, lantaran tanah tersebut adalah tanah milik negara.

Di tepi lain Camat Tebet bersama dengan Petugas Kepolisian, TNI, Unit pelayanan pajak daerah Kecamatan Tebet, Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Boarding House.

Begitu tiba dilokasi Camat Tebet, Mahludin menegaskan bahwa Boarding House yang menjadi Dolly Kecil di Jakarta tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB tidak dikeluarkan lantaran tanah tersebut adalah tanah milik negara yang akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Lahan ini termasuk lahan hijau makanya tak diberi IMB," kata Mahludin saat sidak di Boarding House, Selasa (21/4).

Selain itu pria berkumis tersebut juga menegaskan akan menindak dengan tegas kos-kosan liar tersebut serta akan mensosialisakan kepada setiap penghuni kos-kosan dikawasan tebet utara 1, Jakarta selatan.

"Kita akan sosialisakan kepada setiap penghuni" ungkap mahludin.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (akrab disapa AHok) memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kos-kosan yang menjadikannya sebagai lokalisasi pelacuran terselubung. Jika pemilik kos tersebut adalah salah satu petinggi di jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Ahok juga memastikan sanksi akan tetap ditegakkan.

"Yah kalo dia PNS DKI, itu akan kita sanksi donk. Sanksinya seperti apa, saya gatau. Itu ada pasalnya ko, saya belum sampai situ," tandas Ahok. (bhd/rfd/abe)

BACA JUGA:

Terungkap, Pemilik Kos yang Dihuni Janda Mpih Pensiunan PNS 

5 Fakta Pak Guru Pembunuh Janda Bohay Mpih 

Janda Bohay Mpih Habiskan 2 Pak Kondom dalam Seminggu

 

 

#Deudeuh #Janda Bohay #Dolly Kecil
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan