DMI Majalengka: Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Maret 2018
DMI Majalengka: Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye Politik

Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin, pada saat deklarasi tolak paham radikalisme terorisme dan ciptakan Pilkada Damai 2018, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka. Foto: MP/Mauritz

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, mengimbau kepada peserta Pilkada untuk tidak memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye.

"Kami dari Dewan Masjid Indonesia, Kabupaten Majalengka, sesuai aturan yang diberlakukan, untuk tidak menggunakan masjid sebagai kampanye politik praktis,"ungkap Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin, pada saat deklarasi tolak paham radikalisme terorisme dan ciptakan Pilkada Damai 2018, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/3).

KH Ez Abidin mengatakan masjid maupun mushala merupakan tempat salat atau tempat beribadah, sehingga ia menegaskan, bahwa dirinya bersama kawan kawan lainnya, telah bersepakat untuk menghindari masjid dijadikan sebagai ajang kampanye dan politik praktis maupun kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada.

"Oleh karena itu, kami mengimbau agar mentaati semua aturan aturan yang ada,"himbau dia.

Karena perlu diketahui, sambung dia, bahwa ketika masjid dijadikan tempat berpolitik banyak umat yang terpecah belah dari kepentingan politik tersebut. Terlebih saat ini momentum pemilihan kepala daerah.

“Saat ini kita telah mendeklarasikan untuk berkomitmen menolak masjid dipolitisasi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, mengungkapkan kepolisian menyambut baik dan positif apa yang dilakukan DMI Majalengka. Karena kesepatakan yang dibuat sangat mendukung dalam menjaga kamtibmas masyarakat.

"Mari kita sama sama menciptakan Pilkada 2018 berjalan aman dan lancar," ajaknya.

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

#Dewan Masjid Indonesia #Majalengka #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan
Menurut JK, suara speaker yang bertabrakan antarmasjid membuat kesyahduan Ramadan hilang. Bahkan, suara speaker bahkan akan terdengar bersahutan jika di wilayah tersebut terdapat lebih dari satu masjid.
Andika Pratama - Sabtu, 25 Maret 2023
JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan
Indonesia
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin
Andika Pratama - Selasa, 07 Maret 2023
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
Bagikan