DIY Masuk PPKM Level 2, Pemda Buka Lokasi Wisata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Oktober 2021
DIY Masuk PPKM Level 2, Pemda Buka Lokasi Wisata

Kawasan Wisata di Sleman. (Fotp: MP/Patricia Vicka)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun level dari tiga menjadi dua. Pemda DIY melonggarkan sejumlah kebijakan, salah satunya membuka lokasi wisata.

Penerapan (PPKM) di DI Yogyakarta mengalami penurunan level dari level 3 menjadi level 2 per 18 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, sejumlah persyaratan wajib dipenuhi pengelola wisata. Pengelola wajib menyiapkan kode barcode yang terhubung ke aplikasi pedulilindungi serta mewajibkan pengunjung mengscan kode tersebut.

Baca Juga:

Level PPKM Jakarta Turun, Anies: Kita Ingin Kondisi Ini Bisa Terjaga

Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari total jumlah kapasitas. Namun Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk tak lengah dalam mewaspadai potensi penularan Covid-19.

"Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif OTG (orang tanpa gejala) nya. Kalau nggak perlu nggak usah pergi," tegas Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/10).

Pembukaan lokasi wisata juga diikuti dengan diperbolehkannya anak usia 12 tahun masuk ke destinasi wisata.

"Untuk anak dibawah 12 tahun, saat ini diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua,"kata Sultan HB X.

Ia mengimbau, orangtua agar menerapkan prokes ketat saat membawa anak-anak berwisata. Himbauan ini dikeluarkan lantaran penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari Indonesia. Hingga saat ini Pemda DIY belum memikirkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di DIY.

"Mau apa lagi. Wong level 2 (destinasi wisata) juga sudah dibuka," beber Sri Sultan.

Penurunan level PPKM di wilayah DIY tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali. Dalam Inmendagri tersebut, sejumlah fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, Pemda DIY juga diminta menerapkan skema ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Keraton Yogya. (Foto:kratonjogja)
Keraton Yogya. (Foto:kratonjogja)

Kabag Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menuturkan, Pemda DIY akan menindaklanjuti Inmendagri PPKM tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur DIY.

"Pada intinya, Pemda DIY siap menjalankan amanat dalam Inmendagri tersebut,",kata Ditya.

Ketua Gugus tugas Covid-19 Pemkab Kulonprogo DIY Fajar Gegana berharap, penurunan level berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Dengan penurunan ini, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo makin ramai penumpang yang hendak berwisata.

"Semoga wisatawan yang datang lewat bandara YIA ikut mampir jalan-jalan ke wilayah kami. Sehingga ekonomi kembali bergairah," ujarnya. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Surabaya Masuk PPKM Level 1

#Wisata #Yogyakarta #PPKM Level 1-4 #PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Travel
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Sanksi internasional yang ketat untuk mengekang program senjata Korea Utara telah membuat negara tersebut kekurangan devisa.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Bagikan