Diusulkan Konsep Twin Cities, Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa sampai detik ini Jakarta masuk menyandang status ibu kota, sebelum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Hal tersebut diucapkan Heru Budi menanggapi Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) yang mengusulkan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia.
"Sesuai dengan aturan yang ada, saat ini Jakarta masih di dalam koridor daerah khusus Ibu Kota Jakarta," kata Budi Heru di Stasiun LRT Jakarta Velodrome, Jakarta Timur, Senin (14/10).
Baca juga:
Pj Heru Groundbreaking Pembangunan Pengolahan Sampah Mandiri, Anggaran Capai Rp 70 Miliar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) perlu ada turunan peraturan presiden, sebelum adanya Perpres dan Keputusan Presiden (Keppres), ibu kota tetap di Jakarta.
"Undang-undang DKJ perlu ada turunan di undang-undang DKJ, Ada undang-undang IKN dan undang-undang DKJ. Perlu ada tambahan yaitu perpres. Sebelum ada perpres, Ibu Kota Indonesia ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Baca juga:
Pj Heru: Pembangunan LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Baru 31 Persen
Ia juga tegaskan, Pemerintah DKI Jakarta masih memakai ibu kota dalam program dan pembahasan APBD. IKN belum resmi menjadi Ibu Kota Indonesia jika belum diterbitkan Kepres dan Perpres.
"Belum, efektifnya nunggu kepres atau perpres. Di dalam APBD kami, pembahasan masih daerah khusus Ibu Kota," terangnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
