Diusulkan Konsep Twin Cities, Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa sampai detik ini Jakarta masuk menyandang status ibu kota, sebelum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Hal tersebut diucapkan Heru Budi menanggapi Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) yang mengusulkan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia.
"Sesuai dengan aturan yang ada, saat ini Jakarta masih di dalam koridor daerah khusus Ibu Kota Jakarta," kata Budi Heru di Stasiun LRT Jakarta Velodrome, Jakarta Timur, Senin (14/10).
Baca juga:
Pj Heru Groundbreaking Pembangunan Pengolahan Sampah Mandiri, Anggaran Capai Rp 70 Miliar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) perlu ada turunan peraturan presiden, sebelum adanya Perpres dan Keputusan Presiden (Keppres), ibu kota tetap di Jakarta.
"Undang-undang DKJ perlu ada turunan di undang-undang DKJ, Ada undang-undang IKN dan undang-undang DKJ. Perlu ada tambahan yaitu perpres. Sebelum ada perpres, Ibu Kota Indonesia ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Baca juga:
Pj Heru: Pembangunan LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Baru 31 Persen
Ia juga tegaskan, Pemerintah DKI Jakarta masih memakai ibu kota dalam program dan pembahasan APBD. IKN belum resmi menjadi Ibu Kota Indonesia jika belum diterbitkan Kepres dan Perpres.
"Belum, efektifnya nunggu kepres atau perpres. Di dalam APBD kami, pembahasan masih daerah khusus Ibu Kota," terangnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
