Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri, Berapa Harta Kekayaan Komjen Idham Azis?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2019
Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri, Berapa Harta Kekayaan Komjen Idham Azis?

Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian. Tito sendiri baru saja dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Kamis (24/10), pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 ini melaporkan harta kekayaannya pada 8 Maret 2019.

Baca Juga

Jokowi Tunjuk Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Gantikan Tito Karnavian

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Idham memiliki harta kekayaan Rp 5.513.808.813. Adapun harta yang dimiliki lulusan Akpol 1988 ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp 3. 458.937.000 yang tersebar di Depok, Jawa barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Untuk harta bergerak, Idham memiliki mobil merek Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Mobil merek Toyota Kijang Innova Tahun 2016 dengan nilai total Rp 730 juta.

Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis
Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis. ANTARA FOTO/Dyah Dwi

Selain itu, Idham memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 490 juta. Sementara untuk Giro dan kas lainnya mencapai total Rp 834.871.813. Dia tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan Idham Aziz mencapai Rp 5.513.808.813.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi langsung mengajukan nama pengganti Tito Karnavian yang baru saja diangkat menjadi Mendagri. Nama Kabareskrim Komjen Idham Azis diajukan ke DPR.

Surat Presiden yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR Rabu (23/10) kemarin.

Baca Juga:

Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Komjen Idham Azis: Saya Siap Jalankan Amanah

Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota-anggota di Komisi III ditetapkan. Rencananya, Kabareskrim itu menjalani fit and proper test pekan depan.

Sementara itu, sebelum Idham Aziz menjalani fit and proper test, pelaksana tugas (Plt) Kapolri tetap dijabat oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. (Pon)

#Idham Azis #Kapolri #Calon Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan