Ditabrak Saat Bersepeda, Produser RTV Sandy Syafiek Meninggal
Produser Rajawali Televisi (RTV) Sandy Syafiek yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (10/2). (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Produser Rajawali Televisi (RTV) Sandy Syafiek menjadi korban tabrak lari. Sandy yang sedang bersepeda di Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Barat tepatnya di depan LIPI Wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) pagi ditabrak sebuah minibus dengan nomor polisi B-2765-SBM.
Setelah menabrak Sandy, pengemudi langsung memacu kencang mobilnya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sandy, warga jalan Jamblang IV No 7 Rt 03/03 Jati Cempaka Pondok Gede Bekasi mengalami luka bibir atas robek, Pelipis kiri robek, dan kepala pecah. Korban mendapat pertolongan dari rekan-rekannya sesama pengendara sepeda dengan dilarikan ke RS Jakarta, Jakarta Pusat. Sayang, nyawanya tak tertolong.
"Mobil minibus melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Jend Gatot Subroto Wilayah Jakarta Selatan. Sesampainya di depan LIPI, diduga kurang hati-hati pengemudi menabrak roda belakang sepeda yang dikendarai Sandy Syafiek yang berada di depannya. Seketika korban terpental ke depan dan terjatuh," kata Kasubdit Bin Gakkum, AKBP Budiyanto kepada wartawan.
Pelaku langsung melarikan diri usai menabrak korban. Tapi, nomor polisi sudah diketahui dan kejadian ini sudah ditangani kepolisian.
"Saat ini polisi masih memburu pengemudi mobil Mini Bus nopol B 2765 SBM," kata Budiyanto. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Tumpahan Oli 200 Meter di Kelapa Gading, Motor-Motor Berjatuhan Jadi Korban
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
8 Orang Meninggal Akibat Kecelakan Lalu Lintas di Lereng Gunung Bromo, Semua Pegawai RS
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Cileunyi KM 152, Polisi Beri Imbauan
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Dump Truk Tabrakan Maut Purworejo Tidak Terdaftar di Perizinan Kemenhub