Disparbud Kota Bandung Minta Pelaku Usaha Wisata Bersabar


Pekerja membersihkan salah satu wahana di wisata The Lodge Maribaya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Bandung meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus.
Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau kasus COVID-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian.
Baca Juga
Efek Prokes Ketat, Kasus COVID-19 di Kelurahan Kota Bandung Ini Turun Drastis
"Tapi kalau kita sudah semakin baik levelnya, aktivitas kita akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian,” ujarnya di Bandung, Rabu (4/8).
“Mari kita sama-sama menyikapi kondisi ini dengan seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depan,” ajaknya.
Ia mengakui, denyut perekonomian pada sektor pariwisata di Kota Bandung semakin lesu sejak PPKM Darurat diterapkan. Terlebih dengan diperpanjangnya PPKM Level 4.

Pasalnya, sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni lalu, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi mengikuti instruksi pemerintah.
“Mereka sudah tidak beroperasi. Apalagi tempat wisata dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi sejak 17 Juni 2021,” kata Edward.
Edward mengungkapkan, tingkat keterisian kamar di hotel yang ada di Kota Bandung saat ini masih di bawah 10 persen. Hal ini mengindikasi terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
“Jelas ini sudah jauh dari kondisi kita tahun lalu, pada Juni, Juli, dan Agustus 2020,” ujarnya.
“Tapi kalau sekarang memang dari bulan Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10 persen dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung,” imbuhnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Ingat! Kota Bandung Masih Zona Merah Walau BOR RS COVID-19 Turun
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi

Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya

Kabar Gembira! Semua Motor Yamaha Gratis Masuk Ancol pada 4-6 Juli 2025
