Dishub Kota Tangerang Nyatakan Bus Berklakson Telolet Tidak Layak Jalan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 26 Maret 2024
Dishub Kota Tangerang Nyatakan Bus Berklakson Telolet Tidak Layak Jalan

Petugas Dishub Kota Tangerang mendata bus yang akan digunakan sebagai armada angkutan mudik Lebaran. (ANTARA/HO-Dishub Kota Tangerang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bus berklakson telolet dinyatakan tidak layak jalan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Bus tersebut dinilai melanggar aturan.

Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas, seperti dikatakan Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Selasa (26/3), dikutip dari Antara.

Selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, dalam Pasal 69, bahwa suara klakson diatur paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel. Sedangkan telolet cenderung menaikan decibel dan durasi klakson.

Baca Juga:

Pemprov DKI Berencana Tambah Kouta Mudik Gratis 2024

Penggunaan klakson telolet yang digunakan armada bus pun bertentangan dengan aturan tersebut dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

"Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan mengimbau seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet. Pasalnya, di sejumlah wilayah masih banyak bus yang menggunakan telolet dan berdampak pada keselamatan jalan," katanya.

Pemerintah juga mengimbau agar pelaksanaan pengujian ramp check untuk lebih spesifik. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, agar tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet.

Ia pun mengimbau, seluruh sopir bus untuk tidak perlu menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet. Pasalnya, ini berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya

“Saat ini, ramp check tengah berlangsung menjelang aktivitas mudik Lebaran di Terminal Poris Plawad. Dengan itu, Dishub berupaya meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang,” katanya. (*)

#Mudik #Telolet #Dishub Kota Tangerang #Kementerian Perhubungan #Kota Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin menilai wacana KRL 24 jam perlu kajian mendalam dan koordinasi Kemenhub–KAI, terutama terkait biaya dan kebutuhan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Indonesia
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II, Hartanto.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Indonesia
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Kasus kereta anjlok kini terus berulang. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk melakukan audit.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Bupati Pati Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Bagikan