Disdik DKI Didesak untuk Hadirkan Solusi dari Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Disdik DKI Didesak untuk Hadirkan Solusi dari Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan cleansing ratusan guru honorer Jakarta menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali Anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengatakan, keputusan cleansing guru kontrak dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebab, ada beberapa mata pelajaran yang tidak memiliki pengajar dan harus diganti oleh guru lain.

"Pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar, apalagi guru itu sudah mengajar lebih dari lima tahun," ujar Sholikhah dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Ia mengaku kecewa atas kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Komisi E.

"Sangat disesalkan karena pastinya kebijakan atau keputusan sepihak yang tidak dikomunikasikan dengan DPRD, dalam hal ini komisi E, karena DPRD adalah mitra eksekutif dalam Pemerintahan dan mewakili rakyat," kata Sholikhah.

Baca juga:

Pemecatan Massal Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah

Selain berdampak pada kegiatan belajar mengajar, ia juga khawatir akan berdampak buruk pada psikologis para guru honorer.

"Pastinya kebijakan sepihak ini akan merugikan para guru honorer yang kehilangan pekerjaannya, apalagi mereka selama ini turut mencerdaskan anak-anak bangsa," tutur Sholikhah.

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan segera menyiapkan solusi bagi para guru honorer yang terdampak pemutusan kontrak agar tidak menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan.

"Kita akan mendorong dan minta agar Disdik memberikan solusi kepada para guru honorer, karena mereka punya keluarga yang pastinya akan mendapatkan dampaknya dari pemecatan ini," ungkap Sholikhah.

Baca juga:

DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Klarifikasi Pemecatan Massal Guru Honorer

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan ada 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Menurut laporan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, pemutusan kontrak guru honorer dikarenakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:

LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer Korban Pemecatan Disdik DKI

Selain itu, diduga kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (Asp)

#Guru Honorer #Dinas Pendidikan DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - 3 menit lalu
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan