Disdik DKI Didesak untuk Hadirkan Solusi dari Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Disdik DKI Didesak untuk Hadirkan Solusi dari Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan cleansing ratusan guru honorer Jakarta menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali Anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengatakan, keputusan cleansing guru kontrak dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebab, ada beberapa mata pelajaran yang tidak memiliki pengajar dan harus diganti oleh guru lain.

"Pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar, apalagi guru itu sudah mengajar lebih dari lima tahun," ujar Sholikhah dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Ia mengaku kecewa atas kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Komisi E.

"Sangat disesalkan karena pastinya kebijakan atau keputusan sepihak yang tidak dikomunikasikan dengan DPRD, dalam hal ini komisi E, karena DPRD adalah mitra eksekutif dalam Pemerintahan dan mewakili rakyat," kata Sholikhah.

Baca juga:

Pemecatan Massal Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah

Selain berdampak pada kegiatan belajar mengajar, ia juga khawatir akan berdampak buruk pada psikologis para guru honorer.

"Pastinya kebijakan sepihak ini akan merugikan para guru honorer yang kehilangan pekerjaannya, apalagi mereka selama ini turut mencerdaskan anak-anak bangsa," tutur Sholikhah.

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan segera menyiapkan solusi bagi para guru honorer yang terdampak pemutusan kontrak agar tidak menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan.

"Kita akan mendorong dan minta agar Disdik memberikan solusi kepada para guru honorer, karena mereka punya keluarga yang pastinya akan mendapatkan dampaknya dari pemecatan ini," ungkap Sholikhah.

Baca juga:

DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Klarifikasi Pemecatan Massal Guru Honorer

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan ada 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Menurut laporan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, pemutusan kontrak guru honorer dikarenakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:

LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer Korban Pemecatan Disdik DKI

Selain itu, diduga kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (Asp)

#Guru Honorer #Dinas Pendidikan DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Disdik DKI Jakarta akan menggelar ujian susulan bagi siswa yang terdampak kebakaran Jiung, Kemayoran. Pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pelajar
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok program beasiswa mirip LPDP untuk kuliah ke luar negeri. Sedikitnya 100 penerima ditargetkan berangkat mulai 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Bagikan