Merahputih.com - Guru spiritual Prabowo Subianto, Ansufri Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dirinya didampingi kuasa hukum Hendarsam Marantoko sekira pukul 10.55 WIB.
Dalam panggilan kedua ini dirinya mengaku tak membawa apa-apa, termasuk barang bukti atas panggil ini. Dirinya diperiksa sebagai saksi atas tersangka makar Eggi Sudjana.
BACA JUGA: Dapat Makanan Asal-asalan dari Polisi, Kaki Mustofa Nahrawardaya Bengkak
"Nanti, nanti ya kita aja belum tau acara beritanya mau di wawancara. (Barang bukti) Itu juga nggak tahu ya, nggak ada juga barang yang dibawa," katanya di lokasi, Senin (27/5).
Menurut pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal ini, dirinya hanya meminta petunjuk dari Allah SWT agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Ya persiapanya berdoa aja yang banyak," ujarnya.
Dalam panggilan kedua ini dirinya mengaku tak membawa apa-apa, termasuk barang bukti atas panggil ini. Dirinya diperiksa sebagai saksi atas tersangka makar Eggi Sudjana.
BACA JUGA: Catat! Ini Pemberlakuan Sistem Contra Flow dan One Way Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019. (Knu)