Diperiksa Kejagung Besok, Ahok Ikut Terseret Kasus Korupsi Pertamina?


Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Instagram/Ahok)
MerahPutih.com- Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga memasuki babak baru. Kejaksaan Agung bakal memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Iya sesuai jadwal rencananya (Kamis 13 Maret) besok, direncanakan jam 10.00 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (12/3).
Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, pemeriksaan Ahok yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini terkait dengan tersangka Yoki Firnandi (YF) dan delapan lainnya dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama. Periode kasus korupsi itu terjadi pada 2018-2023.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).
Tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP) Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
