Dinilai Tak Serius Selesaikan Masalah, Kemenhub Ancam Tutup Grab
Loga Grab. (Foto: wikipedia.org)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen perusahaan angkutan berbasis daring Grab terkait beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.
"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, seperti dikutip antaranews.com, di Jakarta, Selasa (20/11).
Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada perusahaan jasa transportasi online itu terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi mengakui teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
"Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras," ujarnya.
Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.
"Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan," ujar dia.
Pada audiensi tersebut, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga telah meminta penjelasan Grab yang selama ini dianggap seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya, sekaligus menyampaikan arahan Menteri Perhubungan mengenai persoalan buruknya sistem rekrutmen pada perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini.
"Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.
Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
"Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya," ujar dia.
Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seks yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 16 tahun yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November lalu.
Oknum mitra pengemudi Grab yang berusia 33 tahun tersebut diduga menggunakan modus pendekatan sebagai pacar terhadap konsumen yang menjadi korbannya tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Bagikan
Berita Terkait
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab