Diduga Rugikan Negara hingga Rp 1,1 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Ditangkap


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. Foto: Dok/Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berinisial PB.
Dia merupakan Dirjen Perkeretaapian periode 2016-2017. PB ditangkap Minggu (3/11) siang tadi setelah dicari selama tiga pekan.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di mana penangkapan di Hotel Sumedang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (3/11).
Nama PB ini sempat disinggung di dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa.
Baca juga:
Seorang WNI Ditangkap Otoritas AS Karena Bawa Uang Palsu Black Money
Ditangkapnya PB diduga pengembangan dari kasus tersebut. Adapun jalur kereta api ini membentang dari Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga Kota Langsa, Aceh.
Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan, pelelangan, hingga proses pelaksanaan. Qohar mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023.
Ia mengatakan, PB saat itu menjabat mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada periode 2016-2017.
"Terakhir saudara PB menjabat ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi pada Kemenhub," katanya.
Baca juga:
PB pun langsung dijebloskan ke Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba dan dilakukan penahanan selama 20 hari.
Sebelumnya, Jaksa mengungkap pengaturan pemenang lelang pekerjaan proyek konstruksi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.
Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap peranan dan penerimaan uang terkait proyek ini oleh mantan PB. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalur KA Besitang-Langsa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/7/).
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa ini merugikan keuangan negara Rp 1.157.087.853.322. Tujuh terdakwa dalam kasus ini didakwa dalam berkas terpisah. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Sambut Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Sediakan 2 KA Tambahan

Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang

Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya

KAI Catatkan Kinerja Positif pada Semester I-2025, Raih Pendapatan Rp 16,8 Triliun

KAI Commuter Tutup Operasional Stasiun Palmerah, Kamis (28/8), Antisipasi Aksi Demo Buruh di MPR/DPR
