Diduga Rugikan Negara hingga Rp 1,1 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Ditangkap

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 03 November 2024
Diduga Rugikan Negara hingga Rp 1,1 Triliun, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Ditangkap

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. Foto: Dok/Kejaksaan Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berinisial PB.

Dia merupakan Dirjen Perkeretaapian periode 2016-2017. PB ditangkap Minggu (3/11) siang tadi setelah dicari selama tiga pekan.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di mana penangkapan di Hotel Sumedang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (3/11).

Nama PB ini sempat disinggung di dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa.

Baca juga:

Seorang WNI Ditangkap Otoritas AS Karena Bawa Uang Palsu Black Money

Ditangkapnya PB diduga pengembangan dari kasus tersebut. Adapun jalur kereta api ini membentang dari Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga Kota Langsa, Aceh.

Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan, pelelangan, hingga proses pelaksanaan. Qohar mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023.

Ia mengatakan, PB saat itu menjabat mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada periode 2016-2017.

"Terakhir saudara PB menjabat ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi pada Kemenhub," katanya.

Baca juga:

Tom Lembong Kembali Jalani Pemeriksaan 10 Jam Oleh Kejagung

PB pun langsung dijebloskan ke Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba dan dilakukan penahanan selama 20 hari.

Sebelumnya, Jaksa mengungkap pengaturan pemenang lelang pekerjaan proyek konstruksi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap peranan dan penerimaan uang terkait proyek ini oleh mantan PB. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalur KA Besitang-Langsa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/7/).

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa ini merugikan keuangan negara Rp 1.157.087.853.322. Tujuh terdakwa dalam kasus ini didakwa dalam berkas terpisah. (knu)

#Kejaksaan Agung #Kementerian Perhubungan #Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Capaian ini menjadi bukti bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Selama proses pekerjaan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Bagikan