Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Walikota dan Mantan Walikota Bandung Akan Diperiksa Polisi


Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso, mengatakan anak buahnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Stadion Gedebage di Bandung Jawa Barat, namun waktu pemeriksaan belum diketahui.
Sebelumnya, pihak Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, selama 15 jam, pada tanggal 15 Mei 2015 lalu di Bareskrim.
"Korupsi Gedebage Stadion jalan terus, rekan-rekan media ikut terus nantinya kearah mana, dulukan pak Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi," ungkap Komjen Pol Budi Waseso pada awak media, di Mabes Polri Jakarta Selatan (29/5).
Saat disinggung kemungkinan ada pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada Budi tak membantahnya.
"Semuanya serba mungkin terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada, temuan saksi mengarahkan seseorang, lihat saja nanti," tambahnya.
Dalam kasus ini pihak Polri telah menetapkan tersangka terhadap, sekretaris dinas tata ruang dan cipta karya, kota bandung, Ir Yayat A Sudrajat sebagai tersangka.
Yayat yang juga mantan PPATK tahun 2009-2011, dan KPA/ PPK tahun 2011-2013 itu, dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang- undang RI No 31tahun 1999 tentang pemberantas tindak korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tentang pemberantas tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Sementara total perhitungan kerugian negara sedang diproses perhitungan keuangan Negara oleh BPKP Jawa Barat.
Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas tata ruang dan cipta karya, Jawa Barat, PT Penta Rekayasa,(konsultan perencanaan) PT Indah Karya ( konsulta manajemen, konstruksi) dengan nilai proyek sebesar Rp545.535.340.000.
Pembangunan Stadion tersebut, mengalami penurunan bervariasi antara 45 cm dan 75 cm. Hal itu, menyebabkan keretakan di seluruh bagian stadion.
Kondisi itu disebabkan adanya pembangunan mulai dari tahap perencanaan pembangunan hingga menerima hasil pekerjaan diduga telah merugikan Negara. (gms)
Baca Juga:
Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat
Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta
Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya
Bagikan
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
