Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 03 Juli 2015
Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi

Politikus NasDem Irma S Chaniago (Foto/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Isu maraknya migrasi pekerja asing yang membanjiri Indonesia sudah sampai di telinga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Anggota Komisi IX Fraksi Partai NasDem Irma S Chaniago mengaku sudah menerima laporan migrasi banyaknya pekerja asing yang tiba di Banten dan Papua. Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap secara jelas dan gamblang terkait isu migrasi pekerja asing.

"Hasil investigasi inilah nantinya yang akan dijadikan kesimpulan dan tindakan yang perlu dilakukan DPR dan pemerintah," kata Irma di Jakarta, Jumat (3/7).

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II menambahkan, apabila ada pelanggaran dalam hal administrasi ataupun izin kerja maka pihaknya akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Irma juga mengingatkan pemerintah untuk tidak tutup mata dan memberi perhatian penuh terhadap isu ini. Apalagi dengan pertimbangan tingkat pengangguran yang belum bisa ditekan dan upaya moratorium pengiriman TKI yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kondisi lapangan kerja di dalam negeri masih sempit, maka di sinilah tugas pemerintah untuk memperluas lapangan kerja yang belum bisa diwujudkan. Semakin sempit sajalah lapangan kerja buat tenaga kerja kita,” demikian Irma.

Seperti diberitakan sebelumnya isu eksodus tenaga kerja China ke Indonesia sudah ramai dibicarakan di jejaring sosial. Isu terkait eksodus besar-besaran tenaga kerja asal China ke Indonesia menjadi pembicaraan hangat terkait proyek pembangunan pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Buruh-buruh asal negeri Tiongkok tersebut dikontrak oleh PT Cemendo Gemilang dan PT Cinoma serta PT CHI. Bukan hanya di Banten, isu eksodus buruh asal China juga sampai Manokwari, Papua. (bhd)

BACA JUGA: 

Perdagangan RI Tidak Terpengaruh Krisis Yunani 

Menaker: THR Paling Lambat 10 Juli

 

#Eksodus Pekerja Asing #Irma S Chaniago
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kanada Akan Kurangi Pekerja Asing Bergaji Rendah
Inflasi yang lebih rendah dan lapangan kerja yang lebih tinggi melatarbelakangi pengambilan kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kanada Akan Kurangi Pekerja Asing Bergaji Rendah
Indonesia
Jumlah Tenaga Kerja Asing Naik, Kemenaker Wajibkan Transfer Pengetahuan
Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing juga wajib memulangkan TKA ke negara asal setelah perjanjian kerja berakhir dan memfasilitasi pendidikan bahasa Indonesia untuk mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Jumlah Tenaga Kerja Asing Naik, Kemenaker Wajibkan Transfer Pengetahuan
Bagikan