Di Solo, Distributor Belum Tarik Ribuan Obat Sirop Dilarang Edar
Petugas Dinas Kesehatan Kota (DKK) memantau obat di apotek yang mengandung bahan berbahaya, Selasa (24/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo telah menarik ribuan obat sirop dan yang dijual di sejumlah apotek di Kota Solo. Tercatat 1.361 Termorex dan 15.311 Unibebi Cough yang telah ditarik.
Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, penarikan ribuan obat sirup itu dilakukan sampai Minggu (23/10).
Baca Juga:
156 Produk Obat Sirop Kembali Boleh Beredar
Kemudian, kata ia, untuk memastikan tidak ada obat larang edar tersebut dijual lagi, pihaknya menurunkan enam tim melakukan pengecekan obat di seluruh apotek.
"Ada enam tim yang bertugas menyasar PBF (Pedagang Besar Farmasi), apotek, rumah sakit, toko obat, dan Puskesmas di Kota Solo untuk memastikan menerapkan himbauan dan surat edaran dari Kemenkes dan DKK Solo," kata Ning sapaan akrabnya, Selasa (25/10).
Ia menjelaskan, tim melakukan langkah pendataan obat yang tidak memenuhi syarat karena memiliki cemaran kandungan etylen glikol melebihi ambang batas.
"Kami juga memberikan pemahaman pada pemilik apotek dengan tidak melayani sirop kepada konsumen atau pasien," katanya.
Ia mengklaim, semua fasilitas farmasi telah menurunkan lima jenis obat yang ditarik peredarannya sesuai rilis pemerintah dan tidak memajang obat sirop pada etalase.
"Kami kumpulkan dan menyimpan semua obat terlarang itu serta menyegel di tempat aman," katanya.
Ia menjelaskan, obat yang telah disegel DKK Solo di fasilitas kefarmasian, akan diambil oleh distributor.
"Saat ini distributor masih melakukan konsolidasi. Semantara fasilitas farmasi menunggu distributor untuk menarik obat. Ini sesuai surat edaran Kemenkes," katanya.
Ia menghimbau masyarakat tidak panik melihat adanya persoalan ini. Kalau mendapati anak sakit demam bisa konsultasi pada dokter.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.
"Jenis obat yang boleh digunakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI," kata Mohammad Syahril. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Apotek Sudah Bisa Jual Kembali Obat Sirop
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah