Di Solo, Distributor Belum Tarik Ribuan Obat Sirop Dilarang Edar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Oktober 2022
Di Solo, Distributor Belum Tarik Ribuan Obat Sirop Dilarang Edar

Petugas Dinas Kesehatan Kota (DKK) memantau obat di apotek yang mengandung bahan berbahaya, Selasa (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo telah menarik ribuan obat sirop dan yang dijual di sejumlah apotek di Kota Solo. Tercatat 1.361 Termorex dan 15.311 Unibebi Cough yang telah ditarik.

Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, penarikan ribuan obat sirup itu dilakukan sampai Minggu (23/10).

Baca Juga:

156 Produk Obat Sirop Kembali Boleh Beredar

Kemudian, kata ia, untuk memastikan tidak ada obat larang edar tersebut dijual lagi, pihaknya menurunkan enam tim melakukan pengecekan obat di seluruh apotek.

"Ada enam tim yang bertugas menyasar PBF (Pedagang Besar Farmasi), apotek, rumah sakit, toko obat, dan Puskesmas di Kota Solo untuk memastikan menerapkan himbauan dan surat edaran dari Kemenkes dan DKK Solo," kata Ning sapaan akrabnya, Selasa (25/10).

Ia menjelaskan, tim melakukan langkah pendataan obat yang tidak memenuhi syarat karena memiliki cemaran kandungan etylen glikol melebihi ambang batas.

"Kami juga memberikan pemahaman pada pemilik apotek dengan tidak melayani sirop kepada konsumen atau pasien," katanya.

Ia mengklaim, semua fasilitas farmasi telah menurunkan lima jenis obat yang ditarik peredarannya sesuai rilis pemerintah dan tidak memajang obat sirop pada etalase.

"Kami kumpulkan dan menyimpan semua obat terlarang itu serta menyegel di tempat aman," katanya.

Ia menjelaskan, obat yang telah disegel DKK Solo di fasilitas kefarmasian, akan diambil oleh distributor.

"Saat ini distributor masih melakukan konsolidasi. Semantara fasilitas farmasi menunggu distributor untuk menarik obat. Ini sesuai surat edaran Kemenkes," katanya.

Ia menghimbau masyarakat tidak panik melihat adanya persoalan ini. Kalau mendapati anak sakit demam bisa konsultasi pada dokter.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.

"Jenis obat yang boleh digunakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI," kata Mohammad Syahril. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Apotek Sudah Bisa Jual Kembali Obat Sirop

#Kemenkes #Gagal Ginjal #Obat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Bagikan