Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Densus 88 Bekuk Lima Terduga Teroris di Bandung dan Temukan ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
Densus 88 Bekuk Lima Terduga Teroris di Bandung dan Temukan ini

Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang di area penangkapan terduga teroris di daerah Jajaway, kelurahan Antapani Kidul Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8). (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Densus 88 kembali menggerebek sebuah rumah di Jajawai, Kota Bandung. Dalam penggeledahannya, Densus 88 menemukan zat kimia berbahaya.

Penggerebekan di rumah terduga teroris berinisial Y di Jalan Parakan Saat, Bandung itu ditemukan zat pembuat bom kimia.

"Sekarang penggeledahan rumah milik Y yang delapan hari lalu dia mengontrak tempat ini untuk dijadikan tempat untuk menyimpan bahan peledak yang mereka akan merakit," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi penggeledahan di Bandung, Selasa (15/8).

Terduga teroris, Y, ditangkap bersama empat orang terduga teroris lainnya, yakni AK, AR, SH, dan R pada Selasa sekitar pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Seluruhnya ditangkap di tiga lokasi berbeda di sekitar Antapani dan Kiaracondong, namun letaknya masih berdekatan.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan AK dan AR merupakan pasangan suami istri yang pada tiga tahun yang lalu pernah dideportasi dari Hongkong karena menyebarkan paham radikal.

"Semuanya ada hubungannya dengan salah satu peledakan bom di Buah Batu kemarin. Mereka memang 'sharing' melalui salah satu media sosial untuk mengajarkan AW untuk cara membuat bom," kata dia.

Para terduga teroris itu rencananya membuat bom kimia yang disinyalir lebih mematikan dibandingkan dengan bom biasanya. Ia menjelaskan jika bom itu meledak dan terbawa udara maka orang di sekitarnya akan ikut terdampak.

"Bom kimia yang meledak berdampak pada orang yang terkena udaranya akan luka. Jika terhirup akan mengakibatkan luka parah di dalam badan. Mencium saja sudah cukup parah, apalagi kalau terkena bisa terbakar kulitnya," kata dia.

Berdasarkan keterangan sementara dari para pelaku, kata Yusri, seluruh bahan kimia berbahaya tersebut dibeli di beberapa tempat. Bahkan, pelaku pernah ditolak, karena untuk mendapatkannya harus menyertakan identitas.

Saat ini, tim dari Gegana dan Inafis Polda Jabar masih melakukan olah tempat kejadian perkara, bahkan nampak para petugas menggunakan masker oksigen saat masuk ke rumah kontrakan yang digeledah.

"Tadi sudah berupaya masuk ke dalam, anggota menghirup mukanya sudah memerah sekarang anggota masuk sudah menggunakan masker oksigen, karena memang sangat-sangat keras," terang Kombes Pol Yusri Yunus.(*)

#Teroris #Bahan Peledak #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Bagikan