Merawat Ingat

Dekrit Presiden, Bubarkan Badan Konstituante

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 05 Juli 2022
Dekrit Presiden, Bubarkan Badan Konstituante

Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden karena Badan Konstituante tidak mencapai kourum.(Foto: cauchymurtopo.wordpress)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DEKRIT Presiden 5 Juli 1959 yaitu dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Sukarno yang isinya adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD 1945.

Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru untuk pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya mencapai tahun 1958 belum sukses mendefinisikan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD 1945 lebih kuat.

Dalam menanggapi hal itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945. Pada 30 Mei 1959, Konstituante menerapkan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju.

Baca Juga:

PRJ Pertama Digelar pada Tahun 1968

dekrit
Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum.. (Foto: LaeliTM.com)

Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak, sayangnya ada pilihan untuk melakukan pemungutan suara harus diulang, sebab banyak suara tidak memenuhi kuorum. Kuorum adalah minimum anggota yang harus hadir di rapat, majelis, dan untuknya (biasanya lebih dari separuh banyak anggota) supaya dapat mengesahkan suatu putusan.

Pemungutan suara kembali diterapkan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, Konstituante memutuskan reses (masa perhentian sidang parlemen; ketika istirahat dari keaktifan bersidang) yang ternyata merupakan penghabisan dari upaya penyusunan UUD.

Pukul 17.00 ditanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Isi dari Dekrit tersebut yaitu:


- Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

- Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950

- Pembubaran Konstituante. (DGS)

Baca Juga:

Mengenang Kisah Hidup Tan Malaka Sang Pahlawan Nasional

#Merawat Ingat
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Fun
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat
Untuk memancing interaksi para profesional.
Andrew Francois - Selasa, 28 Februari 2023
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat
Fun
Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu
Kamera ini memiliki berbagai kelebihan dibandingkan pendahulunya
P Suryo R - Senin, 27 Februari 2023
Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu
Fun
Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories
pengguna dapat melakukan percakapan dengan teman-temannya di Instagram Stories
P Suryo R - Minggu, 26 Februari 2023
Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories
Fun
Ketika 'Among Us' Turun Harga
Harga 'Among Us' hanya Rp 49 ribu.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 25 Februari 2023
Ketika 'Among Us' Turun Harga
Fun
Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020
Pembatalan ini selama periode 24 Februari hingga 25 Mei 2020.
P Suryo R - Jumat, 24 Februari 2023
Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020
ShowBiz
Netflix Tambah Fitur Download
'Download Untukmu' memudahkan anggota Netflix menemukan tayangan favorit baru.
P Suryo R - Kamis, 23 Februari 2023
Netflix Tambah Fitur Download
Fun
Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan
Pameran Jakarta Indonesia Pet Show menyediakan perlengkapan hewan
P Suryo R - Rabu, 22 Februari 2023
Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan
Fashion
Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro
Berle Pro memiliki siluet yang tak lekang dimakan zaman, namun menyimpan elemen-elemen unik di dalamnya.
P Suryo R - Selasa, 21 Februari 2023
Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro
Travel
Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak
Restoran Rindu Alam akan selalu dirindukan.
Andrew Francois - Senin, 20 Februari 2023
Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak
Tradisi
Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019
Festival Pecinan 2019 yang dilaksanakan di Jalan Pantjoran Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat
P Suryo R - Minggu, 19 Februari 2023
Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019
Bagikan