Datangi Polda Metro Jaya, Jerinx Bantah Mangkir

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Agustus 2021
Datangi Polda Metro Jaya, Jerinx Bantah Mangkir

Jerinx SID. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap influencer Adam Deni

Pria asli Bali ini tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (13/8) pukul 19.00 WIB dengan oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.

Baca Juga

Sempat Mangkir, Jerinx Mengaku Bakal Datang ke Pemeriksaan sebagai Tersangka

"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," ujarnya.

Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menjelaskan tak hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena terganjal syarat wajib vaksin untuk naik pesawat. Pasalnya, ia mengaku memiliki riwayat penyakit yang membuatnya tak bisa divaksin.

Jerinx memilih menggunakan jalur darat karena belum melakukan vaksin. Sebagai catatan vaksin COVID-19 menjadi syarat bagi warga untuk berpergian menggunakan pesawat terbang.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Semula, Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman pada Senin (9/8) pukul 10.00 WIB. Namun, Jerinx tidak datang dengan alasan terkendala vaksin.

Ada rencananya Jerinx akan dipertemukan dengan Adam Deni, pelapornya untuk mediasi. Proses mediasi itu diagendakan pada Sabtu (14/8). Hal ini diungkapkan oleh Adam Deni.

Adam Deni menyebutkan mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.

Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan memenuhi proses tersebut besok.

"Karena proses mediasi nggak bisa dihindari berdasarkan SE Kapolri," terang Adam Deni kepada wartawan. (Knu)

Baca Juga

Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit

#Jerinx
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan