Datangi Polda Metro Jaya, Jerinx Bantah Mangkir


Jerinx SID. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
MerahPutih.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap influencer Adam Deni
Pria asli Bali ini tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (13/8) pukul 19.00 WIB dengan oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.
Baca Juga
Sempat Mangkir, Jerinx Mengaku Bakal Datang ke Pemeriksaan sebagai Tersangka
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," ujarnya.
Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menjelaskan tak hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena terganjal syarat wajib vaksin untuk naik pesawat. Pasalnya, ia mengaku memiliki riwayat penyakit yang membuatnya tak bisa divaksin.
Jerinx memilih menggunakan jalur darat karena belum melakukan vaksin. Sebagai catatan vaksin COVID-19 menjadi syarat bagi warga untuk berpergian menggunakan pesawat terbang.

Semula, Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman pada Senin (9/8) pukul 10.00 WIB. Namun, Jerinx tidak datang dengan alasan terkendala vaksin.
Ada rencananya Jerinx akan dipertemukan dengan Adam Deni, pelapornya untuk mediasi. Proses mediasi itu diagendakan pada Sabtu (14/8). Hal ini diungkapkan oleh Adam Deni.
Adam Deni menyebutkan mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.
Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan memenuhi proses tersebut besok.
"Karena proses mediasi nggak bisa dihindari berdasarkan SE Kapolri," terang Adam Deni kepada wartawan. (Knu)
Baca Juga
Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit