Dapat Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Irjen Ferdy Sambo Banding
Irjen Pol. Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri, Jumat (26/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Sidang Komisi Kode Etik Irjen Pol. Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam. Sidang dimulai Kamis (25/8) pukul 09.25 WIB dan berakhir dengan pembacaan putusan pada Jumat (26/8) dini hari pukul 02.00 WIB.
Dalam sidang etik ini, Komisi Kode Etik Polri langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Butuh Pendampingan Sang Ibu
Ferdy dinyatakan melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Selain PTDH, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut. Dalam kesempatan itu Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.
Dihadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Namun mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi. (Knu)
Baca Juga:
Anak-anak Ferdy Sambo Harus Dilindungi dari Labeling Publik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas