Dampak E-Tol, Presiden Aspek Indonesia: Sekitar 10.000 Orang Terkena PHK


Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumairat. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Presiden Aspek Indonesia Mira Sumairat mengatakan, akan ada puluhan ribu petugas gardu tol terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pembayaran nontunai atau elektronik tol (e-tol).
Hal tersebut, seiring dengan adanya penetapan penetapan pembayaran nontunai di seluruh jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang.
"Kalau potensi PHK kurang lebih 10.000-an orang, semua total di gardu Jasa Marga maupun swasta. Jumlah petugas jalan tol staff yang ada sampai 15 atau 20 ribu," kata Mira di Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Mira, pengalihan profesi yang ditawarkan oleh Jasa Marga hanya sebatas karyawan Jasa Marga saja sebanyak 291 orang. Lanjut dia, lalu 601 orang akan dialihkan ke anak-anak perusahaan Jasa Marga.
"Persoalannya, 4.000-an orang yang bertugas di gardu itu, ya kalau misalnya 5.000 dikurangi 900, berarti 4.000-an lah. Nah, itu akan di-PHK dengan nilai pesangon sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ada di Jasa Marga yaitu sesuai normatif, sesuai undang-undang," katanya.
Pasalnya, kata Mira, pengelola jalan tol di Indonesia sebanyak 11 perusahaan swasta. Kemudian 11 perusahan tersebut memiliki karyawan sebanyak 5.000 orang.
"Lalu, bicara pusat pengelola jalan tol itu kurang lebih ada kurang lebih 11 pengelola jalan tol atau operator jalan tol. Nah, itu mau dikemanain? Perusahan itu kurang lebih karyawanya ada 5.000 orang," tandasnya. (Asp)
Baca berita lain dalam artikel: Pengguna Jalan Tol Wajib Gunakan e-Toll Mulai Oktober 2017
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tol Solo-Jogja Seksi Prambanan-Klaten Masih Gratis Tapi Saldo E-Toll Jangan Kosong, Ini Alasannya!
