Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Bus Shalawat pengantar jemaah haji Indonesia ke Mekkah. Foto: Dok/Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bus Shalawat menjadi sarana transportasi jemaah haji Indonesia di Makkah al-Mukarramah. Khususnya dari hotel menuju Masjidil Haram untuk pergi dan pulang. Layanan ini disiapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kabid Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni mengatakan, bus shalawat disediakan untuk melayani 203.320 jemaah haji reguler asal Indonesia yang menginap di 205 hotel yang tersebar di Syisyah, Raudlah, Jarwal, dan Misfalah.

"Setiap sekitar 400 - 450 jemaah, kami siapkan satu bus shalawat. Bus salawat beroperasi 24 jam dan dipandu oleh driver serta petugas, baik di halte maupun di terminal," kata Mujib Roni di Jakarta, dikutip Selasa (13/5).

Menurutnya, ada 27 rute bus shalawat yang telah disiapkan dengan 95 halte terdekat hotel jemaah. Setiap halte akan dijaga dua petugas yang bekerja secara shift setiap 12 jam sekali. Untuk kemudahannya, setiap jemaah haji akan diberikan kartu bus sesuai rutenya.

Baca juga:

Ingat, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kasih Uang Tip ke Sopir Bus Shalawat

“Kalau dia rute 12 nanti akan dikasih kartu nomor 12. Sehingga akan memudahkan jemaah dan dengan begitu diharapkan mereka tidak nyasar," jelasnya.

Mujib meminta jemaah selalu membawa kartu bus. Kartu itu juga bisa ditempel atau diletakkan dalam tas kecil yang selalu dibawa jemaah.

Jika mereka lupa arah terminal bus, maka petugas akan mengarahkannya berdasarkan kartu yang ada pada jemaah.

Ada 27 rute bus shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel masing-masing menuju tiga terminal terdekat Masjidil Haram, yaitu: Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah.

Baca juga:

Kemenag Catat 8 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal, Dipastikan Dapatkan Asuransi

Syib Amir menjadi terminal bus shalawat bagi jemaah haji yang hotel tempat tinggalnya berlokasi di wilayah Syisyah dan Raudlah. Dari terminal ini, jemaah akan menuju Masjidil Haram melalui pintu Marwah (tempat jemaah selesai melakukan Sai).

Jiad atau Ajyad menjadi terminal bus shalawat bagi jemaah haji Indonesia yang tinggal di kawasan Misfalah. Terminal ini terletak di sisi belakang kanan Zam-Zam Tower.

Jemaah bisa menjadikan WC 3 sebagai patokan titik temu untuk menuju Misfalah. Jabal Ka'bah menjadi terminal bus shalawat bagi jemaah haji Indonesia yang tinggal di daerah Jarwal. Jemaah bisa menjadikan WC 8 atau WC 9 sebagai patokan untuk menuju terminal Jabal Ka’bah.

27 Rute Jemaah Bus Shalawat Jemaah Haji Indonesia

1. Terminal Syib Amir

a. Bis 1: Hotel nomor 301, 302, 303, 304, 305, 306, 307, 309, 310, 311, 409, 410, 411, 412, dan 413
b. Bis 2: Hotel nomor 308, 407, dan 408
c. Bis 3: Hotel nomor 414, 415, 416, 417, dan 418
d. Bis 4: Hotel nomor 212, 213, 214, 215, 216, 217, 218, 219, 220, 221, dan 222
e. Bis 5: Hotel nomor 201, 202, 203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210, 211, dan 126
f. Bis 6: Hotel nomor 101, 102, 103, 104, 105, 106, 107, 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116, 117, 118, 119, 120, 121, 122, 123, 124, dan 125
g. Bis 7: Hotel nomor 127. 128, 129
h. Bis 8: Hotel nomor 130
i. Bis 9: Hotel nomor 315, 316, 317, 318, 320, 321, 322, 323, 324, 325, 404, 404, dan 406
j. Bis 10: Hotel nomor 312 dan 313
k. Bis 11: Hotel nomor 419, 420, 421, 422, 423, 424, 425, 426, 510, 511, 512, 513, dan 514
l. Bis 12: Hotel nomor 401, 402, dan 403
m. Bis 13: Hotel nomor 501, 502, 503, 504, 505, 506, dan 507
n. Bis 14: Hotel nomor 515 dan 516

Baca juga:

Kemenag Pastikan Penerbitan Visa Haji Lancar, Tersisa Sekitar 600 Orang

2. Terminal Jabal Ka’bah

a. Bis 15: Hotel nomor 601, 602, 603, dan 604
b. Bis 16: Hotel nomor 605, 606, 607, 608, 609, 610, dan 611
c. Bis 17: Hotel nomor 612 dan 613
d. Bis 18: Hotel nomor 614
e. Bis 19: Hotel nomor 701, 702, 703, 704, 705, dan 706
f. Bis 20: Hotel nomor 708, 709, dan 710
g. Bis 21: Hotel nomor 711, 712, 713, 714, 715, 716, 717, 718, dan 707

3. Terminal Jiad atau Ajyad

a. Bis 22: Hotel nomor 801, 802, 803, 804, 805, dan 806
b. Bis 23: Hotel nomor 807, 808, 809, 810, 811, 812, 813, 814, dan 815
c. Bis 24: Hotel nomor 816, 817, 818, 901, 902, 903, 904, 905, 906, 907, 908, 909, 910, dan 911
d. Bis 25: Hotel nomor 912, 913, 914, 1001, 1002, 1003, 1004, dan 1005
e. Bis 26: Hotel nomor 1006, 1007, 1008, 1009, 1010, 1011, 1012, 1013, dan 1014
f. Bis 27: Hotel nomor 1015, 1016, 1017, 1018, 1019, 1020, 1021, dan 1022. (knu)

#Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Bagikan