Coldplay Konser di Indonesia Istimewa Karena Pakai Visa Jenis Baru Ini


Coldplay sukses gelar konser di Indonesia. (Foto: Dok/Antara Foto)
KESUKSESAN penampilan Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Rabu (15/11) memiliki banyak cerita menarik di belakangnya. Salah satunya keistimewaan grup beranggotakan Chris Martin, Guy Berryman, Jonny Buckland, dan Will Champion memakai visa jenis baru yaitu Music and Art Visa.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Sabtu (18/11), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menuturkan bahwa kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru di Indonesia ini.
Baca juga:
Sebelum Tinggalkan Indonesia, Chris Martin Sempatkan Bersujud

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” ucap Silmy menjelaskan tentang jenis visa terbaru tersebut.
Lebih rinci, Music and Art Visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indkes C74) serta 158 music perfomer’s crew visa (indeks C78).
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” lanjutnya.
Saat ini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
Baca juga:
Suka Bicara Lingkungan, Mengapa Coldplay Masih Pakai Private Jet?
Lihat postingan ini di Instagram
“SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim,” tambahnya.
Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Silmy menegaskan bila kehadiran Music and Art Visa bertujuan untuk mendukung Indonesia sebagai negara destinasi wisata musik dan seni. Selain itu, Music and Art Visa diharapkan bisa berkontribusi terhadap jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia.
“Selain itu, dari sisi Warga Negara Indonesia (WNI) juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” tutupnya. (far)
Baca juga:
Coldplay Sumbang Kapal The Ocean Cleanup untuk Bersihkan Sungai Cisadane
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'The 1' dari Taylor Swift, Bawa Kisah Nostalgia yang Menyentuh Hati

Lirik Lagu Ours to Keep dari Kendis, Ajak Pendengar Merasakan Sisi Rapuh Seseorang

Lirik Lengkap Lagu 'Toki Yo Tomare' dari ILLIT, Pertegas Eksistensinya di Kancah Musik Jepang

Luncurkan EP 'Midnight’s Promises', Gabriella Ekaputri Tuangkan Luka dan Kekuatan

The Kid LAROI Rilis “A COLD PLAY” Lagu Patah Hati dengan Refleksi Mendalam, Berikut Lirik Lengkapnya

Ruang Senja Angkat Filosofi Stoicism dalam Single Baru “Tak Semua Dalam Kendalimu”

Lagu Ikonik Naif 'Piknik 72' Dibawakan oleh Pee Wee Gaskins dan Jadi Bagian Mini Album, Simak Liriknya

Lagu 'sad face :(' dari No Na Bentuk Eksistensi, Bicara Toxic Relationship
