Cengti, Antara Solidaritas dan Maut

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 13 Januari 2021
Cengti, Antara Solidaritas dan Maut

Bonceng tiga menjadi pemandangan yang familiar di Negeri Aing (Foto: instagram @fahhmyrp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BERBONCENGAN tiga (cengti) orang jadi fenomena di jalan raya. Sepertinya para penunggang motor itu biasa saja dan melintas santai di jalan raya. Bahaya? Keselamatan? Agaknya tidak terpikirkan. Biasanya, para pemotor yang berbonceng tiga ialah remaja tanggung laki-laki maupun perempuan yang kerap disebut 'terong-terongan' dan 'cabe-cabean'.

Mirisnya, ketika bonceng tiga para remaja tanggung kerap membawa motor secara ugal-ugalan, tanpa memperdulikan keselamatan para pengendara lain yang melintas.

Baca Juga:

Starling Sang 'Pemersatu Bangsa' di Negeri Aing

Bonceng tiga sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara (Foto: instagram@budayadisiplinsemarang)

Berdasarkan penelusuran tim merahputih.com, ada sejumlah alasan para remaja tanggung untuk memilih untuk berbonceng tiga.

"Setahu gue sih, alesan mereka bonceng tiga kerena solidaritas. Misal mereka lagi bertiga, tapi yang bawa motor cuma satu orang. Yang ada di pikiran mereka enggak mungkin ninggalin temen yang satunya gitu aja," jelas Aldi, seorang pemotor asal Tangerang.

Aldi menambahkan biasanya para remaja tanggung yang suka berbonceng tiga hanya pelesiran ke tempat-tempat nongkrong pinggir jalan yang lokasinya dekat dari rumah mereka, tanpa membawa STNK, dan tidak memakai helm.

Mereka seakan tak mengenal takut akan kecelakaan fatal, padahal maut tengah mengintainya. Betapa tidak, dengan berbonceng tiga, keseimbangan akan terganggu hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga:

Romantika Bersemi di Flyover Negeri Aing

Bonceng tiga melanggar undang-undang lalu lintas (Foto: instagram@budayadisiplinsemarang)

Sejujurnya, Aldi miris melihat fenomena bonceng tiga yang seakan menjadi 'biasa' di kalangan anak muda, padahal sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.

"Gue sebagai pemotor yang taat peraturan dan selalu mengutamakan safety riding, sedih aja lihat bocah-bocah bonceng tiga kayak gitu. Coba kalau mereka ketilang polisi dan motornya ditahan atau bahkan kecelakaan, yang susah siapa? Orang tua mereka," kata Aldi.

Tapi di satu sisi Aldi juga tak sepenuhnya menyalahkan mereka. Buat Aldi, peran orangtua di rumah sangat penting untuk menghimbau anak-anaknya agar tidak seperti itu.

"Seharusnya sih orangtua lebih ngawasin anaknya. Remaja tanggung yang belum cukup umur dan belum punya SIM kalau bisa jangan dikasih motor dulu lah. Namanya remaja masih labil belum tahu yang benar dan yang enggak. Mereka mungkin enggak tahu bahayanya bonceng tiga," tambah Aldi.

Selain membayakan keselamatan karena keseimbangan terganggu, bonceng tiga juga melanggar Undang-Undang lalu lintas. Seperti yang dikutip dari facebook Divisi Humas Polri, larangan berboncengan lebih dari dua orang dengan menggunakan sepeda motor diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada pasal 106, dinyatakan jelas bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Sedangkan hukumannya dijabarkan pada pasa 292 yang berbunyi 'Mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari satu orang dipidana kurungan bulan denda Rp250 ribu. (Ryn)

Baca Juga:

Pelesir ala Orang Indonesia, Selalu Bawa Comfort Food

#Motor #Januari Pelesiran Di Negeri Aing
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Berita Foto
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Sejumlah kendaraan sepeda motor menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jl. Raya Casablanca, Jakarta, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Indonesia
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022. Negara disebut rugi Rp177 miliar dan warga terancam terdampak penyalahgunaan data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Berita Foto
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Indonesia
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Pembagian perangkat tidak berjalan serentak akibat keterbatasan kas operasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Indonesia
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Kelima model terbaru Vespa Primavera dan Sprint itu kini menggunakan mesin 180cc, menggantikan mesin lama sebelumnya 150cc
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Berita Foto
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 13 Maret 2026
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Fun
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Mudik Lebaran 2026 pakai motor harus aman dan nyaman. Berikut ini adalah tujuh persiapan yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Indonesia
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Pemprov Jabar larang siswa bawa motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Aturan berlaku adaptif sesuai ketersediaan transportasi umum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Berita Foto
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Sejumlah pengendara melawan arus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Bagikan