Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama saat mudik Lebaran 2024 lalu. ANTARA/HO-Jasa Marga
Merahputih.com - Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan terkait sudah melakukan kunjungan dan survei jalur mudik. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada tahun lalu agar tidak terulang kembali.
"Termasuk juga memitigasi tempat-tempat yang merupakan trouble spot dan black spot yang terjadi kepadatan, perlambatan, dan simpul-simpul crossing," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, Kamis (6/3).
Ia berharap tahun ini tidak ada kemacetan, melainkan perlambatan yang disebabkan kepadatan dari mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran 2025.
Baca juga:
Masyarakat Harapkan Realisasi Nyata Diskon Mudik Lebaran, Pengawasan Ketat Diperlukan
Oleh karena itu, Polri melakukan Operasi Ketupat 2025 untuk menciptakan keselamatan masyarakat. Agus menjelaskan ada 2.400 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tahun 2024, kecelakaan paling banyak melibatkan kendaraan roda dua.
"Oleh sebab itu, pos pelayanan sepanjang jalan setiap polres, itu kami akan melayani dengan sepenuh hati. Jadi, negara harus hadir untuk melayani, melindungi masyarakat sampai dia harus merasa aman," ujarnya.
Baca juga:
Warga Diminta Manfaatkan Mudik Gratis Dibanding Pakai Sepeda Motor Buat Lebaran di Kampung Halaman
Agus menjelaskan nantinya kendaraan roda dua akan dihentikan pada pos tertentu untuk dikawal dan diserahkan ke polres tetangga.
Setelah itu, Polri akan mengawal kembali dan bahkan saat maghrib menjelang puasa telah disediakan makanan berbuka puasa.
"Ini sudah kita rumuskan seperti itu. Betul-betul kita mengawal duta-duta mudik dan balik ini harus aman," tambah Agus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
