Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024: Panduan Lengkap dan Besaran Dana


Ilustrasi PIP Kemdikbud. Foto kemdikbud.go.id
MerahPutih.com - Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki periode pencairan tahap ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember 2024. Berikut panduan cara cek penerima PIP untuk bulan Oktober 2024 melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
PIP merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar bagi siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di seluruh Indonesia.
Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan dalam hal biaya pendidikan.
Baca juga:
Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP terbagi dalam tiga termin setiap tahunnya, yaitu:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Memasuki bulan Oktober 2024, dana PIP untuk termin ketiga akan segera dicairkan. Namun, hingga saat ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan.
Baca juga:
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024
Bagi siswa yang ingin mengecek status penerimaan dana PIP pada bulan Oktober 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Pada fitur "Cari Penerima PIP", masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isikan hasil perhitungan dari kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul data siswa beserta status pencairan dana PIP.
Besaran Dana PIP 2024
Dana PIP yang diterima peserta didik bervariasi tergantung jenjang pendidikan, yaitu:
1. SD, SDLB, Paket A
- Besar PIP: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa kelas 1 TA 2024-2025 dan kelas 6 TA 2023-2024: Rp 225 ribu
Baca juga:
2. SMP, SMPLB, Paket B
- Besar PIP: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa kelas 7 TA 2024-2025 dan kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375 ribu
3. SMA, SMK, SMALB, Paket C
- Besar PIP: Rp 1,8 juta per tahun
- Siswa kelas 10 TA 2024-2025 dan kelas 12 TA 2023-2024: Rp 900 ribu
Cara Pengambilan Dana PIP 2024
Untuk mencairkan dana PIP, pastikan rekening PIP sudah diaktifkan. Proses aktivasi rekening bisa dilakukan dengan mendatangi bank penyalur (BNI, BSI, atau BRI) dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah rekening aktif, dana bisa ditarik sesuai kebutuhan siswa.
Baca juga:
Langkah pengambilan dana PIP:
- Pastikan dana telah masuk ke rekening tabungan.
- Tarik dana sesuai kebutuhan peserta didik.
- Ikuti prosedur pencairan dana sesuai aturan bank penyalur.
- Gunakan buku tabungan atau kartu debit untuk menarik dana.
Pemanfaatan Dana PIP 2024
Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti:
- Membeli seragam, buku, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
- Membayar biaya transportasi atau ongkos ke sekolah.
- Menunjang uang saku siswa.
- Membiayai kursus atau les tambahan.
- Membiayai praktik dan magang/penempatan kerja.
Demikian panduan lengkap cara cek penerima PIP 2024 melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah di atas agar dapat mengecek status pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Menyangkut Hak Banyak Orang, PIP, BOS dan Sertifikasi Guru Aman Dari Pemangkasan

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024: Panduan Lengkap dan Besaran Dana

Cara Cek PIP 2024, dari Besaran Bantuan,Prosedur Pengambilan hingga Aktivasi Rekening
