Cagub Ridwan Kamil Tanggapi Usulan Twin Cities Jakarta dan IKN
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan agar Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia.
Menyikapi hal itu, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat nantinya perihal ibu kota, jika menang di Pilkada Jakarta 2024.
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 01 itu, tak mau berandai-andai terkait usulan Twin Cities dari ASPI tersebut.
"Ya saya ikut keputusan pemerintah pusat aja karena keputusannya bukan di level gubernur ya," kata Ridwan Kamil di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Baca juga:
Ridwan Kamil dan Tim Ahli Tengok BKT, Melihat Potensi Riverway hingga Wisata
Menurut dia, Jakarta masih akan menjadi primadona, meskipun nantinya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
"Keputusan pindah apapun ini menyangkut republik ya bagi jakarta mau ada IKN tidak IKN Jakarta tetap episentrum dari namanya Indonesia gitu ya," paparnya.
Baca juga:
Diusulkan Konsep Twin Cities, Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota
Maka lantas, kata dia, Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat ihwal perpindahan ibu kota negara.
"Kita tunggu aja mana kajian yang terbaik, walaupun tentunya menunggu keputusan dari presiden terpilih," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini