BW Duga Firli Bahuri Bohong Soal Minta BAP Kasus Walkot Tanjungbalai
Bambang Widjojanto (dua kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga Ketua KPK Firli Bahuri berbohong soal permintaan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Menurut BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, KPK tak mengenal istilah berita acara ekspos. Hal itu disampaikan BW menanggapi klarifikasi yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut Firli meminta berita acara ekspos pimpinan terdahulu, bukan BAP.
"Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi No. KEP-562A/01-20/05/2016 tentang Standar Prosedur Baku (SOP) Kedeputian Bidang Penindakan (SOP Penindakan) tidak mengenal nomenklatur berita acara (BA) ekspos," kata BW dalam keterangan tertulis, Senin (24/5) malam.
Baca Juga:
KPK Klarifikasi soal Firli Minta BAP Kasus Wali Kota Tanjungbalai
Ali dalam klarifikasi yang disampaikan kepada awak media juga mengatakan bahwa berita acara ekspos tersebut tak hanya diminta oleh Firli, tetapi juga oleh empat pimpinan KPK lainnya.
Menurut Ali, berita acara ekspos diperlukan untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspos mengenai perkara tersebut juga sudah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu.
Atas klarifikasi itu, BW menduga permintaan berita acara ekspos hanya alibi untuk mengelak adanya permintaan BAP Syahrial oleh Firli Bahuri.
"Alibi seperti ini justru dapat dituding sebagai fitnah, berupa kebohongan yang sangat nyata oleh Ketua KPK. Permintaan itu juga bertentangan dengan Perkom KPK," tegasnya.
Baca Juga:
Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan 75 Pegawai Terhadap Firli Bahuri Cs
Untuk itu, BW menyarankan Firli untuk menjelaskan dan menunjukkan, di mana pasal dan peraturan yang menegaskan adanya berita acara ekspos. Hal itu dinilai penting dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah yang potensial membohongi publik.
"Jika Ketua KPK tidak dapat menjelaskannya, fakta kebohongan menjadi tak terbantahkan," tutup BW.
Permintaan BAP saksi kasus Tanjungbalai yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri ditengarai ada maksud lain.
Hal ini lantaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga sempat menghubungi Syahrial untuk membicarakan kasus yang tengah diusut KPK tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin