Buwas Dapat Pe-Er Program Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 05 September 2015
Buwas Dapat Pe-Er Program Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar saat upacara pemberian penghargaan di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Rei/kye

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengingatkan bahwa Komjen Budi Waseso (Buwas) memiliki tugas besar dalam menduduki Kepala BNN. Pasalnya, tugas Anang di BNN saat ini dinilai cukup berat.

"Program pemerintah, yakni program 100.000 penyalahgunaan narkoba. masyarakat belum paham program 100.000 penyalahgunaan ini. Padahal tahun depan akan digelar kembali program serupa namun ada penambahan sekitar 200.000," jelasnya di Jakarta, Sabtu (5/9).

Anang kan menyampaikan "peer" tersebut saat sertijab. "Begitupun dia (Budi Waseso) akan menyerahkan apa-apa saja yang sudah di selesaikan, yang sedang di proses, yang belum tercapai," ujarnya.

Anang menjelaskan, program ini terbilang berat lantaran masyarakat tak paham. Apalagi, menurutnya, masyarakat masih enggan melakukan rehabilitasi meski masyarakat tidak dimintai biaya alias gratis.

Pria berusia 57 tahun itu mengingatkan bahwa pecandu tidak akan dikenai pidana jika melapor untuk rehabilitasi. "Selain itu status ancaman pidananya akan diubah dan tutup menjadi tidak pidana," pungkasnya.

Program rehabilitasi 100.000 merupakan program yang dicanangkan pemerintahan Jokowi. Pemerintah menyediakan anggaran Rp500 miliar untuk menjaring dan merehabilitasi pengguna narkoba. Rencananya, progrm ini akan dilanjutkan tahun depan dengan target 200.000 pengguna narkoba. (rfd)

Baca Juga:

Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa

Anang Siap Tindak Lanjut Kasus Pelindo II

Kabareskrim Komjen Buwas Sebut Rp80 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

#Anang Iskandar #Komjen Pol Budi Waseso #Komjen Buwas
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Bagikan