Busyro Muqoddas: Pansus Temui Napi Korupsi, Jelas itu Lelucon

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Juli 2017
Busyro Muqoddas: Pansus Temui Napi Korupsi, Jelas itu Lelucon

Busyro Muqoddas/Foto: Twitter Muhammadiyah Muda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan kunjungan tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur merupakan sebuah lelucon.

"Mungkin menurut mereka itu etis tetapi bagi masyarakat luas dan saya jelas itu sebuah lelucon. Tidak ada nalar hukumnya karena napi itu sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bahkan statusnya sudah berkuatan hukum tetap melakukan tindak pidana korupsi," kata Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Kamis (6/7).

Ia juga merasa heran jika tim Pansus Hak Angket KPK sampai mau mewawancarai narapidana kasus korupsi tersebut.

"Kalau sudah terbukti terus yang mau diwawancara apanya? Apakah mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu. Kalau itu yang diharapkan berarti Pansus ini kan tidak jelas arahnya. Apa yang mau ditarget dengan menemui napi-napi itu," tuturnya.

Ia pun juga menyatakan pada saat dirinya menjadi pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, ada anggota Komisi III DPR yang menyatakan bahwa terdapat proses penyelidikan dan penyidikan di KPK yang dikatakan melanggar etika.

"Ya kami persilahkan membuktikan, mana buktinya. Walaupun sudah kami cek di CCTV tidak ada sama sekali dan ada mantan napi ketemu saya justru apresiasi terhadap cara penyidik dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," ucap Busyro.

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.

"Kami ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari semua proses penyidikan di institusi tersebut," kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7).

"Tentu kita fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," katanya lagi.

Sementara terkait kunjungan Pansus Hak Angket KPK itu, Kepala Lapas Sukamiskin, Deddy Handoko mengatakan dialog antara Pansus Hak Angket KPK bersama perwakilan napi Tipikor di Lapas Sukamiskin dilakukan secara tertutup dan wartawan diminta menunggu di luar area Lapas.

"Ini atas permintaan mereka (Pansus KPK)," ujar Deddy ditemui saat menunggu kedatangan rombongan Pansus Hak Angket KPK, Kamis (6/7).

Sumber: ANTARA

#Busyro Muqoddas #Wakil Ketua KPK #KPK #DPR #Lapas Sukamiskin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan