Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2024
Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbenah pasca terbongkarnya kasus pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan). KPK mengevaluasi mekanisme rutan agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menegaskan KPK berkomitmen kuat atas pengelolaan Rutan. Ia menjamin ada penyegaran dalam pengelolaan rutan karena diisi orang-orang baru.

"Kami dari KPK akan meng-update beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan Rutan. Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan," kata Cahya dalam konferensi pers di rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Kepala Biro Umum KPK sekarang diemban oleh Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait. Beberapa waktu lalu, orang-orang baru ini sudah menggelar sidak di rutan itu. Hasilnya ditemukan bahwa kondisi rutan kurang bersih.

"Dari (sidak) situlah ketemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan," ujar Cahya.

Baca juga:

Mengintip Sidak KPK Cegah Pelanggaran di Rumah Tahanan KPK Jakarta

Selanjutnya, KPK menambah CCTV guna meningkatkan pengawasan di rutan. KPK pun mengevaluasi rutan berdasarkan masukan dari keluarga koruptor yang ditahan disana

"Dari tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan ini dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve," ujar Cahya.

KPK pun memperkuat keamanan rutan dengan menggeledahan dan screening sinyal. Tujuannya supaya rutan KPK tak kebobolan barang - barang yang dilarang masuk.

"Jadi kita lakukan pemantauan dari sinyal-sinyal yang ada di lingkungan rutan ini," ujar Cahya.

Cahya menyinggung pengawasan terhadap ponsel agar tak digunakan para tahanan.

"Harapannya tidak ada lagi handphone-handphone yang digunakan secara ilegal di dalam hutan ini," ujar Cahya.

Sementara itu, KPK membuka diri bagi wartawan untuk menengok langsung kondisi rutan KPK di gedung Merah Putih. Tapi awak media tak diizinkan membawa alat elektronik seperti handphone dan kamera.

Ternyata prosedur bertemu dengan tahanan KPK diawali pengunjung wajib melakukan registrasi. Kemudian, KPK memiliki loker yang diperuntukkan bagi pengunjung menyimpan barang bawaan. Pasalnya benda seperti ponsel, uang, id card tak diizinkan dibawa ke dalam rutan.

Pengunjung pub wajib mengenakan sandal yang disediakan oleh KPK seusai meletakan barang bawaan di loker. Tim keamanan rutan KPK bakal melakukan check body sebanyak 3 kali dan pemeriksaan x ray kepada pengunjung.

Baca juga:

KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Setidaknya terdapat dua area terbuka yang terkadang dipakai tahan untuk berolahraga. Di tempat itu pun tersedia meja pimpong, sepeda statis dan barbel. Adapula pemisah lorong antara sel laki-laki dan perempuan. Tiap lorong itu mempunyai sel isolasi.

Para wartawan terakhir melihat ruang tatap muka yang ada dua lantai. Di lokasi itu pengunjung dapat berbincang dengan koruptor yang ditahan.

Terdapat kursi berderet panjang di ruang tatap muka itu. Ruangan tersebut pun kerap difungsikan sebagai tempat shalat jumat bagi tahanan beragama Islam.

Diketahui, Rutan K4 saat ini menahan 2 orang Wanita dan 18 orang pria. Adapun jumlah Kamar tahanan wanita sebanyak 8 orang yang terbagi atas 2 kamar isolasi (masing-masing untuk 1 orang) dan 2 kamar umum (masing-masing untuk 3 orang).

Sedangkan kamar Tahanan pria punya kapasitas 25 orang. Dengan rinciannya ada 3 kamar isolasi, 6 kamar umum dengan masing-masing berkapasitas 3 atau 4 orang. (Pon)

#KPK #Rutan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan