Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2024
Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbenah pasca terbongkarnya kasus pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan). KPK mengevaluasi mekanisme rutan agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menegaskan KPK berkomitmen kuat atas pengelolaan Rutan. Ia menjamin ada penyegaran dalam pengelolaan rutan karena diisi orang-orang baru.

"Kami dari KPK akan meng-update beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan Rutan. Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan," kata Cahya dalam konferensi pers di rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Kepala Biro Umum KPK sekarang diemban oleh Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait. Beberapa waktu lalu, orang-orang baru ini sudah menggelar sidak di rutan itu. Hasilnya ditemukan bahwa kondisi rutan kurang bersih.

"Dari (sidak) situlah ketemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan," ujar Cahya.

Baca juga:

Mengintip Sidak KPK Cegah Pelanggaran di Rumah Tahanan KPK Jakarta

Selanjutnya, KPK menambah CCTV guna meningkatkan pengawasan di rutan. KPK pun mengevaluasi rutan berdasarkan masukan dari keluarga koruptor yang ditahan disana

"Dari tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan ini dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve," ujar Cahya.

KPK pun memperkuat keamanan rutan dengan menggeledahan dan screening sinyal. Tujuannya supaya rutan KPK tak kebobolan barang - barang yang dilarang masuk.

"Jadi kita lakukan pemantauan dari sinyal-sinyal yang ada di lingkungan rutan ini," ujar Cahya.

Cahya menyinggung pengawasan terhadap ponsel agar tak digunakan para tahanan.

"Harapannya tidak ada lagi handphone-handphone yang digunakan secara ilegal di dalam hutan ini," ujar Cahya.

Sementara itu, KPK membuka diri bagi wartawan untuk menengok langsung kondisi rutan KPK di gedung Merah Putih. Tapi awak media tak diizinkan membawa alat elektronik seperti handphone dan kamera.

Ternyata prosedur bertemu dengan tahanan KPK diawali pengunjung wajib melakukan registrasi. Kemudian, KPK memiliki loker yang diperuntukkan bagi pengunjung menyimpan barang bawaan. Pasalnya benda seperti ponsel, uang, id card tak diizinkan dibawa ke dalam rutan.

Pengunjung pub wajib mengenakan sandal yang disediakan oleh KPK seusai meletakan barang bawaan di loker. Tim keamanan rutan KPK bakal melakukan check body sebanyak 3 kali dan pemeriksaan x ray kepada pengunjung.

Baca juga:

KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Setidaknya terdapat dua area terbuka yang terkadang dipakai tahan untuk berolahraga. Di tempat itu pun tersedia meja pimpong, sepeda statis dan barbel. Adapula pemisah lorong antara sel laki-laki dan perempuan. Tiap lorong itu mempunyai sel isolasi.

Para wartawan terakhir melihat ruang tatap muka yang ada dua lantai. Di lokasi itu pengunjung dapat berbincang dengan koruptor yang ditahan.

Terdapat kursi berderet panjang di ruang tatap muka itu. Ruangan tersebut pun kerap difungsikan sebagai tempat shalat jumat bagi tahanan beragama Islam.

Diketahui, Rutan K4 saat ini menahan 2 orang Wanita dan 18 orang pria. Adapun jumlah Kamar tahanan wanita sebanyak 8 orang yang terbagi atas 2 kamar isolasi (masing-masing untuk 1 orang) dan 2 kamar umum (masing-masing untuk 3 orang).

Sedangkan kamar Tahanan pria punya kapasitas 25 orang. Dengan rinciannya ada 3 kamar isolasi, 6 kamar umum dengan masing-masing berkapasitas 3 atau 4 orang. (Pon)

#KPK #Rutan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan