Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2024
Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbenah pasca terbongkarnya kasus pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan). KPK mengevaluasi mekanisme rutan agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menegaskan KPK berkomitmen kuat atas pengelolaan Rutan. Ia menjamin ada penyegaran dalam pengelolaan rutan karena diisi orang-orang baru.

"Kami dari KPK akan meng-update beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan Rutan. Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan," kata Cahya dalam konferensi pers di rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Kepala Biro Umum KPK sekarang diemban oleh Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait. Beberapa waktu lalu, orang-orang baru ini sudah menggelar sidak di rutan itu. Hasilnya ditemukan bahwa kondisi rutan kurang bersih.

"Dari (sidak) situlah ketemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan," ujar Cahya.

Baca juga:

Mengintip Sidak KPK Cegah Pelanggaran di Rumah Tahanan KPK Jakarta

Selanjutnya, KPK menambah CCTV guna meningkatkan pengawasan di rutan. KPK pun mengevaluasi rutan berdasarkan masukan dari keluarga koruptor yang ditahan disana

"Dari tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan ini dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve," ujar Cahya.

KPK pun memperkuat keamanan rutan dengan menggeledahan dan screening sinyal. Tujuannya supaya rutan KPK tak kebobolan barang - barang yang dilarang masuk.

"Jadi kita lakukan pemantauan dari sinyal-sinyal yang ada di lingkungan rutan ini," ujar Cahya.

Cahya menyinggung pengawasan terhadap ponsel agar tak digunakan para tahanan.

"Harapannya tidak ada lagi handphone-handphone yang digunakan secara ilegal di dalam hutan ini," ujar Cahya.

Sementara itu, KPK membuka diri bagi wartawan untuk menengok langsung kondisi rutan KPK di gedung Merah Putih. Tapi awak media tak diizinkan membawa alat elektronik seperti handphone dan kamera.

Ternyata prosedur bertemu dengan tahanan KPK diawali pengunjung wajib melakukan registrasi. Kemudian, KPK memiliki loker yang diperuntukkan bagi pengunjung menyimpan barang bawaan. Pasalnya benda seperti ponsel, uang, id card tak diizinkan dibawa ke dalam rutan.

Pengunjung pub wajib mengenakan sandal yang disediakan oleh KPK seusai meletakan barang bawaan di loker. Tim keamanan rutan KPK bakal melakukan check body sebanyak 3 kali dan pemeriksaan x ray kepada pengunjung.

Baca juga:

KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Setidaknya terdapat dua area terbuka yang terkadang dipakai tahan untuk berolahraga. Di tempat itu pun tersedia meja pimpong, sepeda statis dan barbel. Adapula pemisah lorong antara sel laki-laki dan perempuan. Tiap lorong itu mempunyai sel isolasi.

Para wartawan terakhir melihat ruang tatap muka yang ada dua lantai. Di lokasi itu pengunjung dapat berbincang dengan koruptor yang ditahan.

Terdapat kursi berderet panjang di ruang tatap muka itu. Ruangan tersebut pun kerap difungsikan sebagai tempat shalat jumat bagi tahanan beragama Islam.

Diketahui, Rutan K4 saat ini menahan 2 orang Wanita dan 18 orang pria. Adapun jumlah Kamar tahanan wanita sebanyak 8 orang yang terbagi atas 2 kamar isolasi (masing-masing untuk 1 orang) dan 2 kamar umum (masing-masing untuk 3 orang).

Sedangkan kamar Tahanan pria punya kapasitas 25 orang. Dengan rinciannya ada 3 kamar isolasi, 6 kamar umum dengan masing-masing berkapasitas 3 atau 4 orang. (Pon)

#KPK #Rutan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan