Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2024
Buntut Kasus Pungli, KPK Berbenah Pengelolaan Rutan

Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbenah pasca terbongkarnya kasus pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan). KPK mengevaluasi mekanisme rutan agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menegaskan KPK berkomitmen kuat atas pengelolaan Rutan. Ia menjamin ada penyegaran dalam pengelolaan rutan karena diisi orang-orang baru.

"Kami dari KPK akan meng-update beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan Rutan. Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan," kata Cahya dalam konferensi pers di rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Kepala Biro Umum KPK sekarang diemban oleh Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait. Beberapa waktu lalu, orang-orang baru ini sudah menggelar sidak di rutan itu. Hasilnya ditemukan bahwa kondisi rutan kurang bersih.

"Dari (sidak) situlah ketemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan," ujar Cahya.

Baca juga:

Mengintip Sidak KPK Cegah Pelanggaran di Rumah Tahanan KPK Jakarta

Selanjutnya, KPK menambah CCTV guna meningkatkan pengawasan di rutan. KPK pun mengevaluasi rutan berdasarkan masukan dari keluarga koruptor yang ditahan disana

"Dari tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan ini dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve," ujar Cahya.

KPK pun memperkuat keamanan rutan dengan menggeledahan dan screening sinyal. Tujuannya supaya rutan KPK tak kebobolan barang - barang yang dilarang masuk.

"Jadi kita lakukan pemantauan dari sinyal-sinyal yang ada di lingkungan rutan ini," ujar Cahya.

Cahya menyinggung pengawasan terhadap ponsel agar tak digunakan para tahanan.

"Harapannya tidak ada lagi handphone-handphone yang digunakan secara ilegal di dalam hutan ini," ujar Cahya.

Sementara itu, KPK membuka diri bagi wartawan untuk menengok langsung kondisi rutan KPK di gedung Merah Putih. Tapi awak media tak diizinkan membawa alat elektronik seperti handphone dan kamera.

Ternyata prosedur bertemu dengan tahanan KPK diawali pengunjung wajib melakukan registrasi. Kemudian, KPK memiliki loker yang diperuntukkan bagi pengunjung menyimpan barang bawaan. Pasalnya benda seperti ponsel, uang, id card tak diizinkan dibawa ke dalam rutan.

Pengunjung pub wajib mengenakan sandal yang disediakan oleh KPK seusai meletakan barang bawaan di loker. Tim keamanan rutan KPK bakal melakukan check body sebanyak 3 kali dan pemeriksaan x ray kepada pengunjung.

Baca juga:

KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Setidaknya terdapat dua area terbuka yang terkadang dipakai tahan untuk berolahraga. Di tempat itu pun tersedia meja pimpong, sepeda statis dan barbel. Adapula pemisah lorong antara sel laki-laki dan perempuan. Tiap lorong itu mempunyai sel isolasi.

Para wartawan terakhir melihat ruang tatap muka yang ada dua lantai. Di lokasi itu pengunjung dapat berbincang dengan koruptor yang ditahan.

Terdapat kursi berderet panjang di ruang tatap muka itu. Ruangan tersebut pun kerap difungsikan sebagai tempat shalat jumat bagi tahanan beragama Islam.

Diketahui, Rutan K4 saat ini menahan 2 orang Wanita dan 18 orang pria. Adapun jumlah Kamar tahanan wanita sebanyak 8 orang yang terbagi atas 2 kamar isolasi (masing-masing untuk 1 orang) dan 2 kamar umum (masing-masing untuk 3 orang).

Sedangkan kamar Tahanan pria punya kapasitas 25 orang. Dengan rinciannya ada 3 kamar isolasi, 6 kamar umum dengan masing-masing berkapasitas 3 atau 4 orang. (Pon)

#KPK #Rutan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan