Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buni Yani Jadi Alasan Ahok Ajukan PK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2018
Buni Yani Jadi Alasan Ahok Ajukan PK

Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra (tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengaku salah satu poin dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena adanya kejanggalan dari saks-saksi pelapor. Dimana, kejanggalan-kejanggalan itu tak dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim saat di tingkat Pengadilan Negeri.

"Para pelapor banyak kejanggalan dan tidak Dijadikan pertimbangan, waktu buat laporan BAP sama. Banyak saksi pelapor yang isinya sama," Ujar Fifi di PN Jakarta Utara, Senin (26/2).

Menurut Fifi, saat terjadinya penodaan agama di Kepulauan Seribu, penduduk setempat tidak ada yang melaporkan dan juga tersinggung dengan ceramah Ahok.

Barulah, setelah adanya postingan dari Buni Yani yang mengedit video Ahok di Kepulauan Seribu banyak respon. Padahal, saat itu banyak tokoh masyarakat dan warga beragama muslim yang tersinggung dengan ucapan Ahok.

"Lalu seminggu kemudian ada postingan si bapak, postingan itu tindak pidana. sesudah postingan itu terjadi persitiwa ini yang terus berguluir. Padahal saksi-saksi di kepulauan seribu tidak ada yang tersinggung," jelas Fifi.

Selain itu, kuasa hukum ahok juga menggunakan
pasal kekhilafan hakim untuk mengajukan PK. Kekhilafan hakim itu memang tercantum dalam Pasal 263 ayat 2 KUHAP.

Kekhilafan itu, karena pada saat vonis, majelis hakim langsung menjebloskan Ahok ke Penjara.

"Padahal saat itu sedang menyatakan banding." jelas Fifi.

Sementara, kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina Agatha Syukur mengakui bahwa dasar pengajuan PK adalah putusan Pengadilan yang memutuskan bahwa kasus yang menjerat Buni Yani adalah sebuah tindak pidana.

"(kasus) buni yani sebagai dasar kami (ajukan PK). ada bebrapa hal didalamnya kontradiktif dalam pertimbangannya dalam putusan yang engga sesuai," jelas Josefina

#Kasus Ahok #PN Jakarta Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Bagikan