BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Bulan ini, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pekerja penerima bantuan subsidi upah dalam kunjungan kerja ke Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Irfan
MERAHPUTIH.COM - BANTUAN subsidi upah (BSU) tahun 2025 kembali dicairkan kepada jutaan pekerja di Indonesia. Hingga pertengahan Juli 2025, proses penyaluran BSU masih berlangsung secara bertahap. Menurut unggahan akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan @KemnakerRI pada 14 Juli 2025, BSU telah memasuki batch ketiga.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, total bantuan BSU yang diterima pekerja sebesar Rp 600 ribu. Jumlah ini diberikan sebagai subsidi upah untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Namun, meskipun diperuntukkan untuk dua bulan, pencairan dilakukan sekaligus, BSU hanya cair satu kali dalam setahun. Dengan begitu, para penerima tidak akan mendapatkan pencairan tambahan di bulan-bulan berikutnya, kecuali jika pemerintah menerbitkan kebijakan baru. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan BSI), dan bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, dana BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos.
Pekerja penerima bantuan bisa melakukan pengecekan di link website bsu.kemnaker.go.id. Untuk memastikan apakah dana BSU 2025 sudah masuk, pekerja dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga:
28.000 Buruh Soloraya Terima BSU, Pembagian Ditargetkan Kelar Akhir Juli
Syarat Penerima BSU 2025
BSU 2025 menyasar kelompok pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Termasuk guru honorer dan pekerja informal sesuai kriteria.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025:
1. Melalui situs web Kemenaker
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Masukkan NIK dan kode captcha.
Klik 'Cek Status'.
2. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi formulir data pribadi dan klik 'Lanjutkan'.
3. Melalui aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO
Masukkan data diri pada menu 'Cek Eligibilitas BSU'.
4. Melalui aplikasi Pospay.
Unduh aplikasi Pospay.
Klik logo Kemenaker dan pilih 'BSU KEMNAKER'.
Foto e-KTP dan isi data diri.
Jika lolos verifikasi, QR Code akan tampil untuk pencairan di kantor pos.(knu)
Baca juga:
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya