BPS: Masyarakat Semakin Antikorupsi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 22 Februari 2016
BPS: Masyarakat Semakin Antikorupsi

Konferensi pers Inflasi Agustus 2015, di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2015 sebesar 5,59 dalam skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2014 sebesar 3,61.

Angka ini menunjukkan masyarakat antikorupsi meningkat. Disebutkan nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"IPAK ditujukan mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi. Data yang dikumpulkan mencangkup mencakup persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berurusan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism)," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Perilaku penyuapan digambarkan salah satunya melalui pengalaman masyarakat membayar uang lebih untuk mempercepat proses pengurusan KTP/KK. Menurutnya, sedangkan pemerasan digambarkan melalui pengalaman masyarakat diminta uang lebih oleh petugas dalam urusan sertifikat tanah. Untuk nepotisme digambarkan melalui pengalaman masyarakat ditawari bantuan oleh saudara/teman untuk dapat diterima menjadi pegawai negeri/swasta.

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi utama yakni pertama unsur persepsi yang berupa pendapat/penilaian terhadap kebiasan perilaku koruptif di masyarakat dan kedua adalah pengalaman (pengalaman perilaku koruptif).

"Dari hasil pengukurkan IPAK menunjukkan fenomena yang menarik untuk dicermati. Untuk indeks dari dimensi persepsi menunjukan tren yang cenderung meningkat dari tahun 2012 ke 2015 keadaan demikian menunjukkan bahwa dari sisi pemahaman dan penilaian masyarakat cenderung idialis anti korupsi," tuturnya.

Sebaliknya dari dimensi pengalaman, lanjutnya, sikap masyarakat cenderung menurun, keadaan demikian menggambarkan bahwa masyarakat dalam tataran praktek ketika berhadapan dengan pelayanan publik masih melakukan perilaku korupsi.

"Dengan kata lain, terkesan masyarakat semakin membenci korupsi (idealis) namun tidak sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya. (Abi) 

BACA JUGA:

  1. Tokoh-Tokoh Agama Kompak Berantas Korupsi di Indonesia
  2. Novel Baswedan Sering Bawa Motor ke Kantor KPK
  3. Novel Baswedan Paparkan Beratnya Tugas Penyidik KPK
  4. Novel Baswedan Bingung Kasusnya masih Bertele-tele
  5. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan

 

#Kepala BPS Suryamin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan