BPOM Bagikan Tip Pilih Produk Skincare di ICI 2024 Lewat 'Cek Klik'


BPOM berbagi tip pilih skincare di ICI 2024. (Foto: merahputih.com/Tika Ayu)
MerahPutih.com - Memilih produk skincare tidak boleh sembarangan. Kamu harus mengetahui kandungan dari skincare tersebut, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsanya.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan agar konsumen menerapkan metode Cek Klik dalam menentukan produk skincare nan ingin dibeli. Cek Klik memiliki arti 'K' (Kemasan), 'L' (Label), 'I' (Izin Edar), dan 'K' (Kedaluwarsa).
"Inilah satu pegangan bagi masyarakat untuk mengetahui apakah produk itu aman dan bermanfaat dan mutu ya," kata Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM Irwan saat mengisi panel diskusi di acara Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2024 yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut Irwan, pembeli mesti jeli dan cermat dalam memeriksa kemasan dan label produk kecantikan. Kemudian, pastikan ada keterangan izin edar dan telah tercantum tanggal kedaluwarsa pada produk tersebut.
Baca juga:
Selain itu, Irwan mengatakan ramainya Maklon di industri kosmetik tak lepas dari adanya Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN). Hingga kini, kata Irwan, sudah ada 2000 BUPN di Indonesia.
Peluang bisnis kosmetik, lanjut Irwan, sangat luas di Indonesia. Maka dari itu, Maklon atau Manufacturing on Contract hadir dengan tujuan membuat perusahaan fokus pada pengembangan produk, pemasaran, dan distribusi tanpa harus mengelola proses produksi sendiri.
Keberadaan Maklon juga membantu pengusaha yang modalnya belum cukup bisa mulai membangun industri.
Irwan mengatakan kendati BUPN menggunakan Maklon dalam memutar bisnisnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan serta pemberdayaan agar pemilik BUPN patuh regulasi.
Baca juga:
"Kita sampling, uji produk. Kalau tidak memenuhi syarat kita tarik, apakah dimusnahkan, apa perlu kita batalkan izin edarnya. Dan kita periksa tempat meraka melakukan usaha," ujarnya.
Konsumen juga tidak perlu khawatir terhadap kualitas suatu produk skincare selama itu memiliki izin edar. "Pemilik izin edar ini adalah Pemegang BUPN. Dan diproduksi oleh industri yang sudah jelas," tutupnya. (ayu)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Aging Gracefully ala Maia Estianty, Cara Menua dengan Bahagia

Penggunaan Steroid Bentuk Dioles Maupun Diminum Sebabkan Ketergantungan, Bisa Akibatkan Masalah Kulit

Blackmores Hadirkan Ultimate Vibrant Skin untuk Kulit Cerah dan Sehat dari Dalam

Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik

Kamu Juga Bisa Nih, Pakai Perawatan Kulit Harian ala Jennifer Coppen

Dukung Generasi Muda, Jenama Kecantikan Lokal Ini Hadirkan Brightening Serum Bersama Hearts2Hearts

Terobosan Formula Skincare Maju Pesat, Sayang Packaging tak Inklusif

Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy

Tren Kecantikan Indonesia Berkembang Pesat, Konsumen Minati Prosedur Noninvasif dengan Teknologi Aman dan Tesertifikasi
