Bos Telkomsel Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Bos Telkomsel Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

Logo Telkomsel. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel Edi Witjara tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Mereka sedianya diminta datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Keduanya meminta penundaan pemeriksaan klarifikasi karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Baca Juga:

Investasi Rp6,3 Triliun di Gojek, Analis Nilai Telkomsel Ogah Hanya Bisnis Konektivitas

"Mereka meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5).

Menurut Auliansyah, keduanya tidak bisa menghadiri panggilan karena ada kegiatan HUT Telkomsel dan peluncuran 5G.

Sekadar informasi, penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel Edi Witjara.

Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi, Kamis (27/5).

Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA/HO/21)
Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA/HO/21)

Berdasarkan informasi, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus.

Sementara Edi Witjara, berdasarkan surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Kedua saksi itu diminta untuk menemui penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (27/5).

Menurut surat pemanggilan klarifikasi, pemanggilan berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Baca Juga:

Telkomsel Kucurkan Lagi Rp4,2 Triliun Buat Gojek

Proposal itu diduga diduga tidak sesuai penerapannya, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021.

Penyidik melakukan penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Sedangkan penyelidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. (Knu)

Baca Juga:

Ini Wilayah yang Bisa Mengakses Jaringan 5G Telkomsel

#Telkomsel #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Bagikan