BNPT Antisipasi Ancaman Penyusupan Teroris Jelang Acara HUT RI di IKN
BNPT melakukan asesmen objek vital di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-BNPT RI
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI memperketat sistem pengamanan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, jelang perayaan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Agustus mendatang.
"Mengingat Bandara SAMS Sepinggan menjadi salah satu akses bandara menuju Penajam Paser IKN," kata Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi BNPT RI Kolonel Cpl Sigit Karyadi, dalam keterangan dilansir Antara, Selasa (18/6).
Sigit berharap asistensi BNPT ini dapat meningkatkan dan memberikan penguatan sistem pengamanan khusus dalam pencegahan tindak pidana terorisme di Bandara SAMS Sepinggan.
Asesmen yang dilakukan BNPT meliputi pengamanan perimeter luar, gedung VVIP, terminal kedatangan maupun keberangkatan, hingga penerimaan kargo domestik maupun internasional. Asesmen juga dilakukan terhadap personel dan dokumen, kelengkapan alat-alat penunjang keamanan dan keselamatan, serta jalur evakuasi.
Baca juga:
Sementara itu, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Ahmad Syaugi Syahab beranggapan asesmen sangat perlu guna memitigasi awal kemungkinan adanya penyusup tindakan terorisme.
"Asesmen ini sangat perlu untuk memastikan proses upacara 17 Agustus di IKN nanti sudah aman dari teroris, minimal sudah dimitigasi sejak awal jadi bisa tahu sudut-sudut yang kira-kira akan dimasuki mereka," kata Syaugi.
Mengingat bahwa saat ini Bandara Sepinggan menjadi salah satu pintu masuk menuju IKN, Syaugi mengharapkan kerja sama dengan BNPT dapat terus terjalin ke depannya untuk bersama-sama mencegah ancaman terorisme di wilayah tersebut.
Syaugi meminta dukungan secara menyeluruh BNPT untuk mencegah, mengatasi, dan menangkap apabila ada teroris di wilayah Bandara SAMS Sepinggan. "Kami secara prinsip membuka pintu sebesar-besarnya untuk kehadiran BNPT di Bandara SAMS Sepinggan," tuturnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu