BNN Segera Panggil Kuasa Hukum Freddy Budiman


Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso alias Buwas berencana akan memanggil mantan kuasa hukum dari Freddy Budiman untuk dijadikan saksi. Menurut Buwas, kuasa hukum Freddy kemungkinan mengetahui kebenaran pernyataan kliennya.
"Ya jadikan itu, pengacara Freddy yang selama ini mendampingi, tentu (diperiksa). Mungkin saja Freddy pernah menceritakan kepada pengacara sehingga pengacara bisa mengukur apa langkah-langkah. Harus kita dalami juga," ucapnya kepada awak media di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Dengan memanggil kuasa hukum Freddy, Buwas berharap bisa menjadi salah satu petunjuk untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi. Ia pun berjanji akan menindak tegas bila terbukti ada oknum di BNN yang menerima suap.
Lanjut Buwas pihak BNN juga akan meminta rekaman CCTV dan buku tamu dari pihak lapas. Selain bisa dijadikan alat penelusuran, kedua barang tersebut juga bisa dibuat barang bukti.
"Kita minta semua CCTV dan buku tamu. Selain menjadi alat penelusuran bila manakala benar juga menjadi alat bukti yang akan kita serahkan pada Polri. Ya, jadi oknum anggota kami bila di BNN ini ditemukan akan diperiksa oleh Polri, ini pidana murni," pungkasnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
- Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
- Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
- Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
- Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka