Biden Tolak Putusan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu


Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kir9) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan). ANTARA/Anadolu/aa.
MerahPutih.com - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Kha mengumumkan telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC, yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolak keputusan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan yang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Biden menyebut keputusan ICC "keterlaluan" dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.
Baca juga:
Dua Lipa hingga Zayn Malik Teken Petisi agar Biden Lakukan Gencatan Senjata di Gaza
Ia mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.
"Biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan--sama sekali tidak ada--antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Senin (20/5).
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Washington secara fundamental menolak keputusan Khan, sama seperti Biden yang menolak ketika Israel disamakan dengan Hamas.
"Ini memalukan. Hamas adalah organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust dan masih menyandera puluhan orang tak bersalah, termasuk warga Amerika," kata Blinken.
Baca juga:
Michelle Yeoh Jadi Aktris Asia Pertama Terima Medal of Freedom dari Presiden Joe Biden
Gedung Putih yang sebelumnya mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.
"Jauh sebelum konflik ini, Amerika Serikat sudah jelas (bersikap) bahwa ICC tidak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas," kata Blinken.
"Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya tidak diterapkan di sini di tengah ketergesaan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan tepat waktu kepada sistem hukum Israel untuk menindak,” ujarnya, menambahkan.
Anggota senior Partai Republik di Capitol Hill AS telah mengancam akan membalas Khan, para pejabat senior dan rekan-rekannya, serta keluarga mereka jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.
Meskipun pemerintahan Biden telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas Israel karena mereka bukan penandatangan Statuta Roma, pemerintahan Biden memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, atas tindakan Moskow di Ukraina. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Aktivis Greta Thunberg Dipukuli dan Dipaksa Cium Bendera Israel Sebelum Dideportasi

Israel Deportasi Greta Thunberg dan 170 Aktivis Armada Global Sumud Flotilla

Sejumlah Prajurit TNI Siap Diberangkatkan ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi

Cegat Armada Global Sumud Flotilla, Israel Pastikan Kondisi Aktivis Aman

223 Aktivis Internasional Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel Saat Menuju Gaza
