BGN Tepis Lepas Tangan soal Angket MBG di Brebes

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
BGN Tepis Lepas Tangan soal Angket MBG di Brebes

Sejumlah warga Boyolali di dapur membantu masak program Makan Bergizi Gratis. (foto: dokumen tim Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait dengan polemik beredarnya surat pernyataan dari Madrasah Sanawiah Negeri (MTsN) 2 Brebes mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam beberapa poin di surat itu, disebutkan bahwa penerima MBG bersedia menanggung risiko atas kejadian alergi hingga gangguan pencernaan seperti diare setelah menyantap MBG.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho menegaskan BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan tidaklah benar," tegas Arya, di Brebes, dikutip Rabu (17/9).

Dari kejadian ini, lanjut Arya, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes melakukan mediasi. Hasilnya, pihak sekolah menarik kembali angket yang sempat beredar serta memberikan penjelasan kepada wali murid bahwa formulir tersebut murni digunakan untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak mana pun. "Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," jelasnya.

Baca juga:

BGN Tanggapi Surat Madrasah Brebes soal Risiko MBG, Sebut Kualitasnya Diawasi Ketat

Kedua, pihak sekolah juga sepakat menerima serta menyetujui menjadi penerima manfaat program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.

Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan angket tersebut bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," jelas Syamsul.(Asp)


Baca juga:

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Makan Sehat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - 31 menit lalu
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
MBG Dapat Anggaran Rp 353 T, Begini Modus Bancakan Eks Bos BGN Dadan Hindayana CS
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG senilai Rp353 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
MBG Dapat Anggaran Rp 353 T, Begini Modus Bancakan Eks Bos BGN Dadan Hindayana CS
Indonesia
Dadan Hindayana Dkk sudah ‘Dibidik’ Kejagung sejak Sepekan Lalu
Kejagung telah mempelajari dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut sebelum penyelidikan dimulai.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Dkk sudah ‘Dibidik’ Kejagung sejak Sepekan Lalu
Indonesia
SPPG yang ‘Dikuasai’ Dadan Hindayana Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah
Ketiga tersangka mengintervensi verifikasi SPPG dan afiliasi SPPG, juga diduga melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
SPPG yang ‘Dikuasai’ Dadan Hindayana Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Pencopotan Dadan Hindayana, Jubir Prabowo : untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan perbaikan tata kelola tersebut penting untuk kebaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Pencopotan Dadan Hindayana, Jubir Prabowo : untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah
Indonesia
Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi
Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi
Indonesia
Pengamat Sebut Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN tak Mengagetkan, Presiden Langsung Tegas
Jika melihat rekam jejak kinerja dan berbagai kebijakan kontroversial yang dihasilkan selama memimpin lembaga pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencopotan tersebut sudah sangat sepantasnya dilakukan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pengamat Sebut Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN tak Mengagetkan, Presiden Langsung Tegas
Indonesia
Presiden Prabowo sudah Lama ‘Pantau’ Kinerja Dadan Hindayana
Prabowo telah menerima berbagai informasi dan masukan sebelum memutuskan pergantian pimpinan di lembaga yang mengelola program MBG tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Presiden Prabowo sudah Lama ‘Pantau’ Kinerja Dadan Hindayana
Indonesia
Foto-Foto Eks Bos BGN Diborgol ke Mobil Tahanan, Ada Dadan Hindayana dan Wakilnya
Kejagung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Foto-Foto Eks Bos BGN Diborgol ke Mobil Tahanan, Ada Dadan Hindayana dan Wakilnya
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Bagikan