Berkaca pada Kasus Miryam, Polisi Tunggu Surat dari KPK untuk Cari Setnov
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya belum mendapat surat permintaan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan membantu penangkapan Setnov jika KPK sudah mengirimkan surat. Sama halnya ketika Polda Metro menangkap tersangka keterangan palsu KPK, Miryam S Haryani beberapa waktu lalu.
"Waktu ada penangkapan miryam kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda, kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa prmintaannya, kita pasti akan membantu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/11).
Argo mengatakan, pihaknya menegaskan siap membantu KPK. Tim yang nantinya dibentuk juga akan proporsional.
"Nanti ada beberapa tim, ya nanti kita (jumlah personilnya) yang logis saja," ucap Argo.
Pada saat dilakukannya upaya penjemputan paksa semalam, KPK sudah sesuai prosedur melakukan permintaan personil untuk melakukan penjahaan.
"Ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian disana. itulah sinergitas polisi dengan KPK," jelas Argo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta