Belum Terapkan Contraflow dan One Way Nasional, Korlantas Polri Masih ‘Cek Ombak’


Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho belum memastikan penerapan contra flow hingga one way secara nasional akan diterapkan saat arus mudik 2025.
Dia mengatakan, penerapannya nanti akan berdasarkan pada penghitungan traffic counting kendaraan selama arus mudik.
“Rekayasa lalu lintas baik itu contraflow dan One Way ini masih dalam kajian," kata Agus di Jakarta, dikutip Rabu (26/3).
Agus menegaskan, penerapan one way bukanlah melalui prediksi. Penerapannya melalui perhitungan yang matang dan terukur berdasarkan bangkitan arus kendaraan yang tinggi dalam periode satu jam berturut-turut.
"Bila sudah 6.400 (kendaraan melintas) satu jam berturut turut, kami akan berlakukan contraflow," sambungnya.
Baca juga:
Tol Jakarta-Cikampek II Beroperasi Fungsional Saat Arus Balik, Arus Mudik Belum Ada Diskresi
Jadi prediksi kapan akan diberlakukan One Way nasional tentunya nanti ia dan pihak Jasa Marga melihat traffic di lapangan.
“Nanti kami simpulkan apalah akan dilakukan one way nasional (atau belum)," jelas Agus.
Agus optimis puncak arus mudik 2025 bisa diantisipasi dan dikelola dengan baik.
Apalagi arus mudik sudah terpecah sejak awal berkat sejumlah kebijakan oleh pemerintah di antaranya work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai BUMN. Ditambah dengan adanya pembatasan kendaraan sumbu 3 atau lebih di jalan tol dan arteri.
Baca juga:
Seribu Masjid Jawa Barat Buka 24 Jam, Manjakan Musafir dengan Fasilitas Posko Mudik Plus-Plus
Sekadar informasi, skema one way arus mudik Lebaran baru akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
Skema one way arus mudik itu akan berlaku pada Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB.
Sementara, rekayasa lalu lintas serupa belul diterapkan di tempat jalur lain. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
