Belum Terapkan Contraflow dan One Way Nasional, Korlantas Polri Masih ‘Cek Ombak’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Belum Terapkan Contraflow dan One Way Nasional, Korlantas Polri Masih ‘Cek Ombak’

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho belum memastikan penerapan contra flow hingga one way secara nasional akan diterapkan saat arus mudik 2025.

Dia mengatakan, penerapannya nanti akan berdasarkan pada penghitungan traffic counting kendaraan selama arus mudik.

“Rekayasa lalu lintas baik itu contraflow dan One Way ini masih dalam kajian," kata Agus di Jakarta, dikutip Rabu (26/3).

Agus menegaskan, penerapan one way bukanlah melalui prediksi. Penerapannya melalui perhitungan yang matang dan terukur berdasarkan bangkitan arus kendaraan yang tinggi dalam periode satu jam berturut-turut.

"Bila sudah 6.400 (kendaraan melintas) satu jam berturut turut, kami akan berlakukan contraflow," sambungnya.

Baca juga:

Tol Jakarta-Cikampek II Beroperasi Fungsional Saat Arus Balik, Arus Mudik Belum Ada Diskresi

Jadi prediksi kapan akan diberlakukan One Way nasional tentunya nanti ia dan pihak Jasa Marga melihat traffic di lapangan.

“Nanti kami simpulkan apalah akan dilakukan one way nasional (atau belum)," jelas Agus.

Agus optimis puncak arus mudik 2025 bisa diantisipasi dan dikelola dengan baik.

Apalagi arus mudik sudah terpecah sejak awal berkat sejumlah kebijakan oleh pemerintah di antaranya work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai BUMN. Ditambah dengan adanya pembatasan kendaraan sumbu 3 atau lebih di jalan tol dan arteri.

Baca juga:

Seribu Masjid Jawa Barat Buka 24 Jam, Manjakan Musafir dengan Fasilitas Posko Mudik Plus-Plus

Sekadar informasi, skema one way arus mudik Lebaran baru akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.

Skema one way arus mudik itu akan berlaku pada Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB.

Sementara, rekayasa lalu lintas serupa belul diterapkan di tempat jalur lain. (Knu)

#Mudik #Arus Mudik #Jalur Mudik #Mudik Lebaran #Korlantas Polri #Kakorlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Pengendara kini mencopot pelat nomornya demi menghindari ETLE. Korlantas Polri pun akan melakukan tilang manual jika menemukan pelanggaran tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sirene dan strobo secara sembarangan atau tidak mengikuti aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Aturan baru penggunaan sirine dan strobo di jalan sudah diumumkan Korlantas Polri. Sirine dan strobo hanya boleh dilakukan di situasi tertentu.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Bagikan