Belum Sempat Bawa Kabur Motor, Lelaki Ini Keburu Didor


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap tersangka pelaku spesialis pencuri sepeda motor sebanyak 26 unit milik warga setempat.
"Tersangka N (30) adalah warga Jalan Padat Karya Kecamatan Baturaja Timur itu. Dia terpaksa kami tembak di bagian betis kanan dan kiri karena melakukan perlawanan, serta mencoba kabur saat penangkapan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Palembang, Selasa (17/10).
Pelaku ditangkap saat melakukan aksi pencurian motor di kawasan Terminal Tipe A Batukuning bersama rekannya berinisial Z yang saat ini masih buron.
Setelah ditangkap, tersangka mengaku sudah 26 kali beraksi bersama rekannya yang kabur itu, serta Yud (21) warga Desa Rantau Nipis, Kabupaten OKU Selatan. "Berbekal informasi itu kami langsung menangkap pelaku Yud di rumahnya," tandasnya.
Menurutnya, aksi komplotan ini dalam mencuri kendaraan bermotor menggunakan kunci T dan dalam tempo 3-5 detik mampu menggasak minimal empat unit sepeda motor.
"Setelah beraksi sekali dan merasa aman, biasanya mereka kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mencuri. Selanjutnya hasil curian itu mereka preteli dan dijual ke penadah," katanya.
Dari 26 kendaraan yang dicuri para pelaku, kata Widayana, Satreskrim Polres OKU mengamankan empat unit sepeda motor yakni Satria F 150 BG6199 FAG, Vario BG3388 FK, Vixion BG4042FU, dan Honda Beat BE5110RK. (*)
Sumber: ANTARA