Begini Rincian Duit Negara Yang Habis Bangun IKN Sampai Mei 2024


Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menggelontorkan dan mengalokasikan total anggaran yang disalurkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp 72,5 triliun, dengan rincian alokasi dana pada APBN 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, APBN 2023 Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 Rp 40 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai Rp 5,5 triliun per 31 Mei 2024, naik Rp 700 miliar dari realisasi akhir April sebesar R p4,8 triliun.
Nilai realisasi Mei setara dengan 13,7 persen dari total pagu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp 40 triliun.
"Pagu tahun ini yang cukup signifikan, yaitu Rp 40 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca juga:
TNI-Polri dapat Jatah 150 Hektar Tanah di Sekitar IKN
Anggaran itu, kata ia, digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta noninfrastruktur.
Untuk realisasi klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp 3,4 triliun dari pagu Rp 36,7 triliun. Anggaran digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator dan kementerian lain, serta gedung Otorita IKN (OIKN).
Kemudian, pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN. Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP.
Baca juga:
76 Paskribraka dari Seluruh Indonesia Disiapkan untuk Upacara HUT Ke-79 RI di IKN
Selanjutnya, realisasi klaster infrastruktur digunakan untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN.
Sementara realisasi klaster noninfrastruktur tercatat sebesar Rp 2 triliun dari pagu Rp 3,3 triliun.
Anggaran digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
