Begini Polisi Lacak Eksekutor Penembak Mati Italia

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Juli 2017
Begini Polisi Lacak Eksekutor Penembak Mati Italia

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto Adi Nugroho (tengah). (Foto ANTARA/Ardiansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Lampung yang dipimpin Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Heryanto menangkap eksekutor kasus curanmor berujung kematian korban Italia Chandra Kirana Putri (23).

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto Adi Nugroho mengungkapkan Tim Subdit 3 Resmob dan Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kesulitan menemukan pelaku. Sebab, petugas hanya memiliki rekaman CCTV dan foto yang memperlihatkan satu pelaku, yakni M, rekan Saiful.

"Teman-teman media perhatikan saat foto dan video CCTV viral itu hanya menunjukkan wajah pelaku M. Sementara tersangka Saiful wajahnya tertutup helm. Proses identifikasi, olah TKP dan berbagai informasi memang mengarah ke tersangka Saiful. Cuma masih kurang kuat," kata Rudi dalam ekspose penindakan kasus tersebut di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (9/7).

Keberadaan Saiful bisa terungkap berkat informasi yang disebarkan ke Polda tetangga. Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Polda Lampung dan Polda Banten. "Informasi dari Polda Banten sangat membantu. Rupanya tersangka Saiful pernah ditangkap Polsek Merak tapi berhasil kabur saat dilimpahkan ke Polres Cilegon," terang Rudi.

Dari Polres Cilegon, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat foto dan informasi lebih jelas tentang tersangka. Informasi tersebut menguatkan hasil penyelidikan sebelumnya.

"Dia ini sangat licin. Dua kali kabur. Makanya selain residivis, dia juga berstatus DPO Polda Banten. Januari 2017 kabur saat pelimpahan dari Polsek ke Polres. Bisa ditangkap. Lalu kabur lagi pada April 2017 saat hendak menjalani sidang dipengadilan. Juni beraksi lagi dengan korban Italia tewas ditembak," jelas Rudi lengkap.

Status residivis dan DPO tersebut membuat Polda Metro Jaya masih mendata di mana saja TKP yang dilakukan tersangka.

"Yang jelas, tersangka Saiful merupakan spesialis curanmor melihat dari lengkapnya persiapan tersangka. Dari catatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, tersangka termasuk daftar pelaku kejahatan asal Lampung," Rudi menambahkan.

Tim gabungan yang dipimpin Kepala Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol Aries Supriyoni dan AKBP Antonius Agus meringkus pelaku setelah satu bulan buron di Jalan Panjang Lampung Selatan Minggu (9/7) siang sekira pukul 14.00 WIB.

"Siang tadi diringkus dan diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," ungkapnya.

Selanjutnya, jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

#Penangkapan Curanmor
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan