BBM Bersubsidi Masih Diperlukan Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 September 2024
BBM Bersubsidi Masih Diperlukan Rakyat

Pemerintah berencana mengonversi pertalite ke bioetanol. (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyiapkan program BBM subsidi tepat sasaran melalui penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar tertentu (JBT) atau solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite.

Ia menyebutkan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang tepat sasaran menjadi penting bagi peningkatan produktivitas konsumen pengguna.

"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen pengguna, utamanya untuk meningkatkan produktivitas. Misalnya, petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sektor-sektor produktif memerlukan dukungan demi meningkatkan pendapatan, serta taraf hidup masyarakat," ungkap Anggota Komite Badan BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Ia mengatakan, dukungan yang diberikan pemerintah untuk sektor-sektor produktif yang sangat besar ini terlihat dari besaran subsidi BBM yang diberikan kepada konsumen pengguna yaitu transportasi darat, usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, serta layanan umum, seperti rumah sakit dan ambulans.

Baca juga:

Cegah Gejolak Sosial, Legislator Minta Pembatasan BBM Bersubsidi Ditunda

Saleh memaparkan, surat rekomendasi mempermudah konsumen pengguna mendapatkan BBM subsidi. Apalagi, saat ini penerbitan surat rekomendasi telah dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi XStar.

"Kalau dulu, pemerintah daerah menerbitkan surat rekomendasi secara manual. Sekarang sudah menggunakan teknologi informasi yang mempermudah penerbitan surat tersebut karena kami telah menyediakan sistemnya," jelasnya.

Kemudahan lainnya adalah jangka waktu pemberlakuan surat rekomendasi kini menjadi tiga bulan, dari sebelumnya hanya satu bulan.

"Setelah tiga bulan, konsumen pengguna harus kembali meminta surat rekomendasi kepada dinas terkait," katanya.

Baca juga:

Biaya Masuk Sekolah dan Harga BBM Bikin Pengeluaran Warga Lebih Tinggi

Pendataan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penerimanya merupakan pihak yang berhak. Di beberapa tempat, ada yang sudah tidak menjadi nelayan lagi, namun tetap mengajukan surat rekomendasi. Jadi, kita perlu memastikan bahwa penerimanya betul-betul masyarakat yang berhak," ungkap Saleh.

Selain itu, pengurusan surat rekomendasi dan pengambilan JBT atau JBKP untuk kelompok usaha tani dan usaha perikanan secara kolektif dapat dikuasakan kepada anggota yang terdaftar.

Ia mengakui, dulu setiap petani atau nelayan harus mengurus sendiri dalam pengajuan surat rekomendasi dan pengambilan BBM subsidi, saat ini dapat diwakilkan oleh satu orang yang ditunjuk.

"Jadi, tidak perlu menghabiskan ongkos untuk mengambil BBM tersebut karena sudah bisa diwakilkan, sehingga biayanya dapat ditanggung bersama," katanya. (*)

#BBM #BBM Bersubsidi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Dunia
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Para korban sedang berebut mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari truk yang terguling itu sebelum ledakan dahsyat terjadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Indonesia
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Implementasi E10 harus bertahap, tidak tiba-tiba, serta didukung oleh insentif fiskal dan regulasi yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Indonesia
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Pemerintah Indonesia sendiri sedang menyiapkan peta jalan implementasi BBM E10 sebagai bagian dari transisi energi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Indonesia
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Langkah ini bukan hanya bertujuan mencapai kemandirian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Indonesia
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Saat ini, penerapan bioetanol belum bersifat mandatori
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Indonesia
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Indonesia
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Pengembangan industri bioetanol dalam negeri, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Indonesia
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
E10 secara langsung saat ini belum tepat
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
Indonesia
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bahlil menekankan bahwa apresiasi terhadap investasi tidak berarti perusahaan swasta mendapatkan kelonggaran penuh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bagikan