Batal Diperiksa Karena Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Setnov

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 07 Juli 2017
Batal Diperiksa Karena Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Setnov

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua DPR Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (7/7) karena beralasan sakit. KPK segera menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar ini.

"Tentu akan kami jadwalkan ulang pemanggilan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Febri menjelaskan bahwa KPK telah menerima surat keterangan terkait ketidakhadiran Setnov hari ini. Dalam surat itu juga terlampir keterangan dokter terkait penyakit yang diderita oleh politisi senior Partai Golkar itu.

Meski demikian, Febri meminta kepada para saksi untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Pasalnya, kehadirannya di pemeriksaan malah akan menguntungkan mereka.

"Lebih baik hadir, daripada tidak hadir dan tidak punya kesempatan untuk mengklarifikasi," kata Febri.

Sedianya, penyidik KPK bakal memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, nenurut Kepala Biro Pimpinan Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR Hani Tahaptari, Setnov tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

"Beliau sakit vertigo, sudah beberapa hari ini, kurang lebih sekitar empat hari yang lalu. Belakangan ini berulang kembali kambuh terus, beliau tahan tetep bekerja sampai dengan kemarin memaksakan diri datang karena pegawai ingin sekali silahturahim dengan Ketua DPR RI," kata Hani saat dihubungi di Jakarta.

Dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan, Setnov saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar turut bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 seperti yang tertuang dalam surat dakwaan.

Dalam hal ini, Setya Novanto mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI. Pertemuan tersebut, merupakan permulaan untuk mewujudkan delik korupsi.

"Dalam proses penganggaran Setya Novanto menyatakan dukungannya terhadap proses penganggaran proyek," kata Jaksa Mufti saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Irman menyebut Setnov sebagai aktor kunci dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp2,3 Triliun. (Pon)

Baca juga berita terkait, berikut ini: Alasan Sakit, Setnov Batal Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dalam Kasus e-KTP

#Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 24 menit lalu
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - 2 jam, 44 menit lalu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan