Baru Dilantik, 73 Anggota DPD Tak Hadiri Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan
                Anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD RI termuda Larasati Moriska (kanan) saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA
MerahPutih.com - Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, baru beberapa jam dilantik, Sidang Paripurna perdana DPD RI masa jabatan 2024-2029 dengan agenda Pemilihan Pimpinan DPD RI digelar pada Selasa (1/1) malam dan dihadiri oleh 79 anggota dari total 152 Anggota DPD RI yang telah dilantik.
Sidang tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara oleh anggota tertua yakni Ismeth Abdullah sebagai ketua, dan anggota termuda yakni Larasati Moriska sebagai wakil ketua.
Baca juga:
Artis dan Komedian Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI Periode 2024-2029
"Sidang telah memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua Sementara DPD RI Larasati Moriska di Ruang Paripurna Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sejauh ini, nama-nama yang muncul dan diisukan bakal mencalonkan diri menjadi Ketua DPD RI, di antaranya LaNyalla Mattalitti yang sempat menjadi Ketua DPD RI periode 2019-2024, dan Sultan B Najamudin yang sempat menjadi Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024.
Adapun Sidang Paripurna didahului dengan membahas mekanisme pemilihan pimpinan, di antaranya terkait dengan dukungan sebesar 25 persen dari total Anggota DPD RI sebagai syarat maju sebagai pimpinan.
Jalannya awal-awal sidang itu pun sempat dihujani sejumlah interupsi dari para senator yang hadir.
Baca juga:
Masuk Komite III DPD, Komeng Ingin Perjuangkan Hari Komedi Nasional
Bahkan Sidang Paripurna itu pun sempat diskors oleh Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
                      Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
                      Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
                      Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
                      PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
                      Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
                      Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
                      Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
                      Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
                      Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?